Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dengan tingkat keberhasilan vegetasi mencapai 95,88 persen.
Lahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan jalur pipa, fasilitas produksi, dan sumur eksploitasi di Wilayah Kerja Jabung, yang secara resmi diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan pada 17 Desember 2025.
Penyerahan hasil rehabilitasi dilakukan secara simbolis oleh Vice President Operations PetroChina Khostarosa Andhika Jaya kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan Dyah Murtiningsih di Jakarta.
Berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (30/12/2025), penilaian tim lintas instansi yang melibatkan BPDAS Batanghari, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta UPTD KPH Unit XIV Tanjung Jabung Timur, vegetasi yang ditanam menunjukkan pertumbuhan yang baik dengan tingkat hidup mendekati 96 persen.
Jenis tanaman yang tumbuh di kawasan tersebut antara lain jelutung rawa, pulai rawa, balangeran, kayu aro, jengkol, nangka, dan pinang.
Penanaman dilakukan dengan jarak tanam 3×3 meter atau sekitar 1.100 batang per hektare, dengan tinggi rata-rata tanaman mencapai 127,5 sentimeter.
PetroChina telah terlibat dalam kegiatan rehabilitasi DAS dan kawasan hutan lindung gambut di Tanjung Jabung Timur sejak 2022. Pada 2023, perusahaan memperoleh penghargaan atas kontribusinya dalam rehabilitasi DAS dan reklamasi lahan seluas 473 hektare serta pengembangan hutan kota seluas 40 hektare di Muara Sabak Barat.
Selain rehabilitasi DAS, PetroChina juga melaksanakan program penanaman mangrove di sejumlah wilayah pesisir. Hingga kini, perusahaan tercatat telah menanam lebih dari 93 ribu bibit mangrove di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kepulauan Seribu, dan Jakarta Utara. ***


