Soroti Stagnansi Pasar Karbon Nasional, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, mendorong pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim untuk memperkuat tata kelola iklim nasional sekaligus mengatasi stagnasi pasar karbon Indonesia.

Ateng menilai krisis iklim kini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari banjir rob, gelombang panas, polusi udara, hingga cuaca ekstrem. Ia memperingatkan bahwa tanpa penanganan serius, kenaikan muka air laut berpotensi mengancam hingga 180 juta penduduk pesisir dan memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 30–40 persen pada 2050.

“Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, respons kelembagaan kita justru masih terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat,” kata Ateng dalam keterangannya dikutip Minggu (11/1/2026).

Read also:  Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ia juga menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang diluncurkan pada September 2023, namun dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan 2025, total transaksi karbon tercatat sekitar 1,6 juta ton CO₂e dengan nilai sekitar Rp78 miliar.

Pada Juni 2025, volume perdagangan bahkan turun tajam hingga 98 persen, dengan hanya delapan ton kredit karbon terjual sepanjang bulan.

Menurut Ateng, rendahnya partisipasi investor global tercermin dari sekitar 90 persen pembeli kredit karbon yang masih berasal dari dalam negeri. Kondisi tersebut menunjukkan kepercayaan internasional terhadap pasar karbon Indonesia masih terbatas.

Read also:  KKP Jajaki Sinergi Industri untuk Pemetaan Ruang Karbon Biru

Ia menilai salah satu penyebab utama stagnasi tersebut adalah fragmentasi kelembagaan dalam penanganan perubahan iklim dan perdagangan karbon. Kewenangan saat ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sementara koordinasi dilakukan melalui komite lintas sektor yang tidak memiliki fokus tunggal pada isu iklim.

“Tumpang-tindih kewenangan membuat proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon menjadi berbelit, lamban, dan tidak efisien. Ini menurunkan daya tarik dan kepercayaan investor,” ujarnya.

Ateng juga menyinggung rendahnya harga kredit karbon domestik yang masih berada di kisaran 2–5 dolar AS per ton CO₂e, jauh di bawah harga di pasar karbon Uni Eropa yang mencapai 60–90 dolar AS per ton. Menurutnya, disparitas tersebut mencerminkan lemahnya kepastian kebijakan dan integritas pasar karbon nasional.

Read also:  Dapat Persetujuan KLH, Proyek Energi Terbarukan LX International Buka Peluang Monetisasi Kredit Karbon

Dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, Ateng mendorong pemerintah mempertimbangkan tiga opsi kelembagaan, yakni pembentukan kementerian khusus perubahan iklim, penguatan lembaga lingkungan hidup menjadi badan strategis lintas sektor, atau pembentukan regulator khusus dengan kewenangan percepatan sertifikasi proyek karbon dan penegakan hukum.

“Krisis iklim sudah terjadi sekarang, dan potensi ekonomi karbon Indonesia terlalu besar untuk dikelola setengah hati. Indonesia membutuhkan satu ‘dirijen’ yang memimpin orkestrasi menuju ekonomi rendah karbon,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...