Sidak ke Sentul dan Puncak, Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan di Sumarecon dan Gunung Geulis Golf

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan inspeksi ke kawasan Sentul dan Puncak guna menegakkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pemulihan ekosistem di dua daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak, yakni DAS Bekasi dan DAS Ciliwung, sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Dalam sidak ini, Menteri Hanif didampingi jajaran Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan menemukan berbagai pelanggaran lingkungan di beberapa lokasi, termasuk Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor di Sentul serta Bobocabin di kawasan Gunung Mas, Puncak. 

Read also:  Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian pengelolaan lahan dengan aturan lingkungan yang berlaku.

“Kami akan memastikan semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah ini mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini bukan hanya untuk menghentikan pelanggaran, tetapi juga untuk memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hanif, Kamis (13/3/2025).

Selain tindakan hukum terhadap pelanggar, Menteri Hanif menekankan bahwa salah satu tujuan utama inspeksi ini adalah percepatan rehabilitasi ekosistem hulu di DAS Bekasi dan DAS Ciliwung. 

Read also:  Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Dorong Aksi Iklim Lewat Pemilahan Sampah

Kedua DAS ini mengalami degradasi lingkungan yang berdampak pada peningkatan risiko banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.

DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145.000 hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28.000 hektare, di mana 12.500 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana. 

Perubahan tata ruang yang signifikan sejak tahun 2022, termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang, telah meningkatkan tingkat erosi yang mengkhawatirkan.

Baca juga: KLH Tingkatkan Status Kasus KEK Lido ke Penyidikan, Tetapkan Tersangka Korporasi

Read also:  Indonesia-Jepang Perkuat Diplomasi Lingkungan Hadapi Krisis Global, Dari Sampah hingga Iklim

Sebagai langkah solusi, pemerintah mempercepat program restorasi ekosistem melalui penanaman pohon di berbagai titik strategis dan memastikan pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. Kerja sama dengan masyarakat dan sektor swasta juga diperkuat guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

“Kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir, baik dalam bentuk banjir maupun berkurangnya pasokan air bersih. Oleh karena itu, pengawasan dan tindakan hukum akan terus dilakukan demi mencegah bencana yang lebih besar,” jelasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...

Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Dorong Aksi Iklim Lewat Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya aksi nyata pengendalian perubahan iklim dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, termasuk...

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Program Perhutanan Sosial Kini Kejar Kualitas Pengeloloaan, Wamenhut: Harus Naik Kelas

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan tantangan utama program perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses kelola kawasan hutan, tetapi...

TOP STORIES

Carbon Digital Conference 2026 returns as Indonesia’s carbon market gains momentum under new forestry regulation

The Carbon Digital Conference (CDC) 2026 will return on 8-9 December 2026, bringing together carbon project developers, technology providers, policymakers, financiers, corporate buyers, investors,...

PLN EPI Ajak Pabrik Sawit Kembangkan BioCNG, Limbah POME Diolah Jadi Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pabrik kelapa sawit (PKS) berkolaborasi mengembangkan Bio Compressed Natural Gas (BioCNG) berbasis limbah cair...

PGE Kantongi Pendanaan Global US$477 Juta untuk Tiga Proyek Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperoleh dukungan pendanaan internasional senilai total 477,87 juta dollar AS untuk tiga proyek panas bumi setelah...

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...