Sidak ke Sentul dan Puncak, Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan di Sumarecon dan Gunung Geulis Golf

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan inspeksi ke kawasan Sentul dan Puncak guna menegakkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pemulihan ekosistem di dua daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak, yakni DAS Bekasi dan DAS Ciliwung, sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Dalam sidak ini, Menteri Hanif didampingi jajaran Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan menemukan berbagai pelanggaran lingkungan di beberapa lokasi, termasuk Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor di Sentul serta Bobocabin di kawasan Gunung Mas, Puncak. 

Read also:  Pemerintah Kebut Operasional PLTA Batang Toru, Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatera

Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian pengelolaan lahan dengan aturan lingkungan yang berlaku.

“Kami akan memastikan semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah ini mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini bukan hanya untuk menghentikan pelanggaran, tetapi juga untuk memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hanif, Kamis (13/3/2025).

Selain tindakan hukum terhadap pelanggar, Menteri Hanif menekankan bahwa salah satu tujuan utama inspeksi ini adalah percepatan rehabilitasi ekosistem hulu di DAS Bekasi dan DAS Ciliwung. 

Read also:  Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Kedua DAS ini mengalami degradasi lingkungan yang berdampak pada peningkatan risiko banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.

DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145.000 hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28.000 hektare, di mana 12.500 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana. 

Perubahan tata ruang yang signifikan sejak tahun 2022, termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang, telah meningkatkan tingkat erosi yang mengkhawatirkan.

Baca juga: KLH Tingkatkan Status Kasus KEK Lido ke Penyidikan, Tetapkan Tersangka Korporasi

Read also:  Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Sebagai langkah solusi, pemerintah mempercepat program restorasi ekosistem melalui penanaman pohon di berbagai titik strategis dan memastikan pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. Kerja sama dengan masyarakat dan sektor swasta juga diperkuat guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

“Kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir, baik dalam bentuk banjir maupun berkurangnya pasokan air bersih. Oleh karena itu, pengawasan dan tindakan hukum akan terus dilakukan demi mencegah bencana yang lebih besar,” jelasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

Elnusa Perkuat Kapabilitas Geoscience untuk Dukung Eksplorasi Energi

Ecobiz.asia -- PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan jasa energi terintegrasi yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, memperkuat kapabilitas Geoscience & Reservoir Services (GRS)...

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Ecobiz.asia -- Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda...

Penyempurnaan PGN Mobile, Catat Meter Mandiri Kini Lebih Akurat

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan GasKita melalui...

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...