Satgas Jadi Mesin Akselerasi Penetapan Hutan Adat, 70 Ribu Hektare Dikejar dalam 6 Bulan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat (Satgas Hutan Adat) Kementerian Kehutanan akan mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat.

Penetapan hutan adat perlu diakselerasi setelah selama satu dekade sebelumnya, baru 332 ribu hektare hutan adat ditetapkan untuk 156 komunitas masyarakat hukum adat (MHA).

“Sebelumnya, proses ini berjalan lambat. Dalam 10 tahun hanya 332 ribu hektare. Tapi sekarang kita dorong percepatan dengan membentuk Satgas lewat SK Menteri Nomor 144 Tahun 2025,” kata Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat sekaligus Sekretaris Nasional Satgas Hutan Adat di jakarta, Kamis (7/8/2025).

Read also:  Titik Panas Naik Tajam, Menteri LH Minta Daerah Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

Satgas ini melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk NGO dan akademisi yang selama ini mendampingi komunitas adat.

Tujuannya adalah memperkuat data, mempercepat proses pengakuan, dan memastikan keaslian hubungan masyarakat dengan hutan yang mereka kelola.

“Dengan adanya Seknas Satgas, sekarang ada wadah berbagi data dan mempercepat proses bersama,” ujar Julmansyah.

Hingga Agustus 2025, luasan hutan adat bertambah menjadi 333.687 hektare mencakup 160 komunitas. Tambahan sekitar 70.000 hektare tengah diproses di lima kabupaten/kota: Kutai Barat, Sanggau, Sorong Selatan, Buleleng, dan Bulungan.

Read also:  MoU PSEL Semarang Raya Diteken, Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Khusus di Bulungan, proses difokuskan pada pengakuan komunitas Punan Batu—kelompok pemburu-peramu terakhir di Kalimantan.

Satgas juga memfasilitasi sinkronisasi lintas direktorat internal Kementerian, termasuk dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari yang memiliki skema pemanfaatan kawasan. “Kami aktif menjalin komunikasi lintas unit karena tumpang tindih masih jadi kendala klasik,” tambahnya.

Read also:  PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Dengan pendekatan proaktif ini, Kemenhut menargetkan percepatan 70 ribu hektare dalam enam bulan, capaian yang lebih progresif dibanding akumulasi sebelumnya selama satu dekade.

“Kita tidak sekadar bicara angka. Yang penting, ini soal menyelamatkan komunitas yang hidupnya bergantung pada hutan,” tegasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...