Satgas Jadi Mesin Akselerasi Penetapan Hutan Adat, 70 Ribu Hektare Dikejar dalam 6 Bulan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat (Satgas Hutan Adat) Kementerian Kehutanan akan mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat.

Penetapan hutan adat perlu diakselerasi setelah selama satu dekade sebelumnya, baru 332 ribu hektare hutan adat ditetapkan untuk 156 komunitas masyarakat hukum adat (MHA).

“Sebelumnya, proses ini berjalan lambat. Dalam 10 tahun hanya 332 ribu hektare. Tapi sekarang kita dorong percepatan dengan membentuk Satgas lewat SK Menteri Nomor 144 Tahun 2025,” kata Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat sekaligus Sekretaris Nasional Satgas Hutan Adat di jakarta, Kamis (7/8/2025).

Read also:  Di Sidang PBB, Menteri Jumhur Tegaskan Pentingnya Aksi Iklim Berkeadilan

Satgas ini melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk NGO dan akademisi yang selama ini mendampingi komunitas adat.

Tujuannya adalah memperkuat data, mempercepat proses pengakuan, dan memastikan keaslian hubungan masyarakat dengan hutan yang mereka kelola.

“Dengan adanya Seknas Satgas, sekarang ada wadah berbagi data dan mempercepat proses bersama,” ujar Julmansyah.

Hingga Agustus 2025, luasan hutan adat bertambah menjadi 333.687 hektare mencakup 160 komunitas. Tambahan sekitar 70.000 hektare tengah diproses di lima kabupaten/kota: Kutai Barat, Sanggau, Sorong Selatan, Buleleng, dan Bulungan.

Read also:  PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Khusus di Bulungan, proses difokuskan pada pengakuan komunitas Punan Batu—kelompok pemburu-peramu terakhir di Kalimantan.

Satgas juga memfasilitasi sinkronisasi lintas direktorat internal Kementerian, termasuk dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari yang memiliki skema pemanfaatan kawasan. “Kami aktif menjalin komunikasi lintas unit karena tumpang tindih masih jadi kendala klasik,” tambahnya.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Dengan pendekatan proaktif ini, Kemenhut menargetkan percepatan 70 ribu hektare dalam enam bulan, capaian yang lebih progresif dibanding akumulasi sebelumnya selama satu dekade.

“Kita tidak sekadar bicara angka. Yang penting, ini soal menyelamatkan komunitas yang hidupnya bergantung pada hutan,” tegasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

TOP STORIES

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...

Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan dan berkeadilan) Ecobiz.asia - European Union Deforestation Regulation atau EUDR segera memasuki tahap penerapan. Regulasi ini berlaku bagi operator...