Refleksi Ditjen Gakkum KLHK: Tangani 8.851 Pengaduan, Menang Gugatan Perdata Rp22 Triliun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Selama hampir satu dekade, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus konsisten dan berkomitmen menindak pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dengan menerapkan berbagai instrumen penegakan hukum LHK (multi-instrument). 

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menegaskan konsistensi Gakkum LHK dalam melakukan berbagai kerja untuk memastikan keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kekayaan keanekaragaman hayati (kehati). 

“Secara intensif telah dilakukan patroli pengamanan dan pemulihan keamanan kawasan hutan oleh Polisi Kehutanan (Polhut), pengawasan kepatuhan penanggung jawab kegiatan/usaha oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), serta penerapan multi-instrumen penegakan hukum yaitu penerapan sanksi administratif, gugatan ganti kerugian lingkungan, penegakan hukum pidana lingkungan hidup dan kehutanan, serta penegakan hukum tindak-pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi kewenangan penyidik Gakkum LHK,” katanya di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Read also:  Tren Hotspot Menurun, Menhut Minta Tetap Waspada Karhutla

Baca juga: KLH Tetapkan Eks Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka, Teledor Kelola TPA Sampah Rawa Kucing

Rasio membeberkan catatan kinerja selama hampir satu dekade Ditjen Gakkum LHK terbentuk di bawah Kementerian LHK. 

Sejauh ini Ditjen Gakkum LHK telah melakukan penanganan sebanyak 8.851 pengaduan. Penerapan sanksi administratif sebanyak 3.474 terhadap pelanggaran kepatuhan, kegiatan dan/atau usaha. 

Selain itu penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan berhasil mencapai 308 kesepakatan dengan nilai kesepakatan Rp240,92 miliar. Sedangkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (gugatan perdata) sebanyak 43 gugatan. 

Putusan perdata yang inkracht 26 perkara, dengan nilai putusan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup mencapai Rp22 triliun. Sebanyak 13 perusahaan sudah membayar ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan hidup.

Lebih lanjut Rasio mengungkapkan, penyidikan tindak pidana berhasil melengkapi 1.591 berkas penyidikan (P-21) serta memfasilitasi 316 kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa. 

Read also:  Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 2.284 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan yang terdiri dari 528 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 946 operasi perambahan hutan, dan 810 operasi pembalakan liar. 

Penerapan denda administratif dan ganti kerugian lingkungan berhasil menghasilkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,95 triliun. 

Baca juga: Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara

Angka ini akan terus meningkat, mengingat komitmen Gakkum LHK untuk terus memperbaiki tata kelola dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang berkeadilan restoratif. 

Rasio Ridho Sani menyampaikan di samping untuk meningkatkan efek jera dengan menyasar kepada penerima manfaat utama (beneficial ownership), penegakan hukum harus didorong untuk mengembalikan kerugian korban baik kerugian lingkungan hidup, masyarakat, dan negara. Penegakan hukum berkeadilan restoratif penting untuk meningkatkan manfaat, keadilan dan kepastian hukum dari penegakan hukum yang dilakukan.

Read also:  Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ditjen Gakkum LHK berdiri usai pembentukan KLHK pada tahun 2014. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KLHK kembali di pisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Di kedua kementerian itu sudah dipastikan tetap ada unit khusus setingkat Eselon I yang menangani Penegakan Hukum.

Baca juga: Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia: Cegah Hutan Dijarah

Rasio memastikan, penanganan kasus-kasus pelanggaran LHK akan terus dilanjutkan oleh Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

“Jika terkait dengan UU Lingkungan Hidup, maka akan ditangani Kementerian LH, kalau terkait UU Kehutanan akan ditangani Kementerian Kehutanan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

TOP STORIES

PTK Masuk Era Baru, Perkuat Green Vessel dan Terapkan AI

Ecobiz.asia — PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menyiapkan modernisasi armada, digitalisasi hingga penggunaan teknologi rendah emisi untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Langkah tersebut mencakup...

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

PGE Borong 13 Penghargaan ENSIA 2026, Inovasi Panas Bumi Menyebar di 5 Wilayah

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memborong 13 penghargaan dalam Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2026 yang digelar PT Sucofindo (Persero)...

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...