Puncak Emisi Karbon Sektor Energi Diproyeksi Mundur ke 2035 Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengungkapkan, puncak emisi karbon dioksida (CO2) sektor energi diproyeksi baru akan tercapai pada tahun 2035 atau mundur lima tahun dari proyeksi sebelumnya pada tahun 2030.
 
Dadan yang berbicara pada diskusi bertajuk “Indonesia Climate Policy Outlook 2025” yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Kamis (20/2/2025), mengatakan mundurnya puncak emisi karbon sektor energi untuk mengakomodir target pertumbuhan  ekonomi 8 persen.
 
“Untuk CO2 emission energy sector memang juga mundur. Dari awalnya waktu di JETP kami terapkan di 2030, sekarang 2035,” ujar Dadan. 

Baca juga: Kemenhut Buka Peluang Lahan Eks 18 PBPH 526.144 Hektare untuk Multi Usaha Kehutanan, Bisa untuk Proyek Karbon

Read also:  IESA: Lemahnya Tata Kelola Sumber Daya Alam Picu Rentetan Bencana, Reformasi Struktural Harus Dilakukan
 
“Ini dalam konteks memang untuk mengakomodir rencana pemerintah sekarang, yang pertumbuhannya 8 persen akan terjadi di 2028 atau 2029,” imbuh dia. 
 
Meski puncak emisi diproyeksi mundur lima tahun, Namun Dadan tetap optimis pencapaian Net Zero Emissions Indonesia tetap sesuai target yaitu tahun 2060 atau lebih cepat. Hal itu bisa dicapai melalui transisi energi dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). 
 
Dadan mengakui, bauran energi dari sektor EBT memang belum sesuai target. Meski demikian, emisi dari sektor energi tetap dapat ditekan dengan memanfaatkan gas alam. 
 
“Jadi kalau hitungan ton untuk CO2 equivalent-nya kita mendekati dari sisi itu,” katanya.

Baca juga: Indonesia Jajaki MRA dengan Pengembang Sertifikat Karbon Sukarela, Wamen LH Sebut Sulit Sepakat dengan ART Trees

Read also:  Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan
 
Dadan mengatakan, Kementerian ESDM bersyukur karena semakin banyak ditemukan cadangan gas alam di berbagai lokasi di Indonesia.
 
Dia menegaskan, pemanfaatan EBT akan terus didorong. Menurut Dadan, berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), investasi di sektor EBT akan naik dari 50,4 persen menjadi 56 persen hingga 2040. “Secara volume juga memang naik semua. Jadi menurut kami ini gambaran-gambaran yang bagus,” kata Dadan.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...

Gakkum Kehutanan Amankan Tujuh Burung Dilindungi di Deli Serdang, Satu Orang Jadi Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan tujuh ekor burung dilindungi dari seorang pria berinisial MF (26) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...