PNBP Lingkungan Melonjak, KLH Siapkan Pasar Karbon Nasional Sebagai Sumber Peneriman Baru

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat kinerja luar biasa dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025.

Hingga triwulan III, realisasi PNBP mencapai Rp509,38 miliar, atau 543,21 persen dari target tahunan sebesar Rp93,77 miliar.

Capaian lebih dari lima kali lipat ini menunjukkan meningkatnya efektivitas tata kelola lingkungan yang transparan, produktif, dan berintegritas.

Untuk terus memperkuat kontribusi sektor lingkungan terhadap pendapatan negara, KLH kini mengembangkan pasar karbon nasional sebagai salah satu instrumen strategis peningkatan PNBP.

Read also:  Indonesia Apresiasi Inisiatif TFFF Brasil, Tekankan Pentingnya Desain Berintegritas untuk Pembiayaan Hutan

Melalui pengembangan tata kelola karbon, pemerintah menyiapkan mekanisme sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), memperluas partisipasi sektor swasta dalam perdagangan karbon, dan merancang skema label karbon bagi organisasi dan produk yang memenuhi standar berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif mengatakan peningkatan penerimaan PNBP menjadi bukti bahwa kebijakan lingkungan hidup dapat berjalan selaras dengan pembangunan ekonomi.

“Setiap rupiah dari PNBP bukan sekadar angka di laporan keuangan, tetapi wujud komitmen kita menjaga bumi untuk generasi mendatang,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/10/2025).

Read also:  Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Global Panas Bumi lewat IIGCE 2025

Menurutnya, PNBP berperan penting sebagai sumber pendanaan tambahan bagi program prioritas nasional di bidang lingkungan hidup, termasuk rehabilitasi kawasan hutan, penguatan sistem pemantauan kualitas udara, serta peningkatan kapasitas laboratorium lingkungan di berbagai daerah.

Pengelolaan PNBP oleh KLH/BPLH dilakukan berdasarkan PMK Nomor 155 Tahun 2021 jo. PMK Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 serta PP Nomor 47 Tahun 2023, yang mencakup layanan seperti perizinan lingkungan, uji laboratorium, sertifikasi, serta pelatihan lingkungan hidup.

Read also:  KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Seluruh proses pelaporan dilakukan secara digital melalui portal
ssdpnbp.kemenkeu.go.id yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akurasi data secara real time.

Untuk mempertahankan tren positif ini hingga akhir tahun, KLH/BPLH menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembinaan unit usaha agar patuh terhadap ketentuan lingkungan, serta meningkatkan kapasitas layanan laboratorium agar hasil uji diakui secara nasional dan internasional.

***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kemenhut dan Satgas PKH Bongkar Kasus Pembalakan Liar Hulu-Hilir di Hutan Sipora, 4.600 M3 Kayu Ilegal Disita

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membongkar jaringan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Sebanyak 4.610,16 meter kubik...

Dekontaminasi Selesai Desember, Kasus Radioaktif Cs-137 di Cikande Dipastikan Tak Terulang

Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, rampung pada Desember 2025, setelah ditemukan sejumlah titik paparan di kawasan industri...

Karhutla Tahun 2025 Turun Signifikan, Menhut: Berkat Kepemimpinan Presiden Prabowo

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia berhasil ditekan secara signifikan sepanjang 2025. Luas area terbakar tercatat hanya 213.985 hektare, turun hampir...

Kemenperin Sebut Transisi Hijau Tak Harus Mahal, Tawarkan Skema Zero Capex

Ecobiz.asia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa transisi hijau di sektor industri dapat dilakukan tanpa belanja modal awal (zero capex) dengan memanfaatkan sumber pembiayaan...

TOP STORIES

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kementerian ESDM dan ABB Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keamanan Listrik Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)...

Transjakarta Targets 100% Electric Bus Fleet by 2030 Under USD 350 Million Investment Plan

Ecobiz.asia — Jakarta’s city bus operator Transjakarta plans to fully electrify its fleet by 2030 under a roadmap requiring a total investment of around...

Kemenhut dan Satgas PKH Bongkar Kasus Pembalakan Liar Hulu-Hilir di Hutan Sipora, 4.600 M3 Kayu Ilegal Disita

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membongkar jaringan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Sebanyak 4.610,16 meter kubik...