PHLI Nilai Banjir Bandang di Sumatera sebagai Bencana Ekologis, Desak Evaluasi Kebijakan SDA

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) menegaskan bahwa banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bencana ekologis, bukan bencana alam, karena kuatnya kontribusi aktivitas manusia dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang merusak lingkungan.

Ketua Umum PHLI Andri Gunawan Wibisana mengatakan penggunaan istilah bencana alam berpotensi mengaburkan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau kita menggunakan istilah bencana alam, itu bisa dijadikan alasan untuk lepas dari pertanggungjawaban. Ini jelas bencana ekologis,” ujar Andri dalam konferensi pers PHLI secara daring, Senin (22/12/2025).

Menurut PHLI, bencana di tiga provinsi Sumatera dipicu oleh alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dilegalkan melalui kebijakan dan perizinan pemerintah.

Read also:  PNBP Sektor ESDM Tembus Rp228 Triliun, Minerba Masih Jadi Andalan

Oleh karena itu, PHLI mendesak pemerintah menetapkan bencana ekologis tersebut sebagai bencana nasional.

PHLI menilai penanganan pascabencana hingga hampir satu bulan berjalan lamban dan tidak komprehensif. Fokus pemerintah dinilai masih terbatas pada penanganan korban manusia dan kerugian material, tanpa diiringi pemulihan lingkungan yang memadai.

“Kalau tidak ada pemulihan lingkungan, bencana ini sangat mungkin terulang,” kata Andri.

PHLI juga mengkritik sikap pemerintah yang menolak menetapkan bencana nasional dan menolak bantuan internasional dengan alasan mampu menangani sendiri, meski di lapangan masih terjadi krisis listrik, air bersih, akses jalan, dan distribusi bantuan. Ribuan meter kubik kayu masih menumpuk di sungai dan permukiman warga terdampak.

Read also:  Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Berdasarkan data BNPB per 20 Desember 2025, bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyebabkan 1.071 orang meninggal dunia, 185 orang hilang, sekitar 7.000 orang luka-luka, serta memaksa 526.868 orang mengungsi. Selain itu, sebanyak 147.236 rumah dilaporkan rusak.

PHLI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindak sejumlah perusahaan, namun menilai penegakan hukum masih parsial karena hanya menyasar pelaku di lapangan.

“Deforestasi yang memicu bencana bisa saja terjadi melalui izin yang sah. Kita sering lupa satu aktor penting, yaitu pemerintah sebagai pemberi izin,” ujar Andri.

PHLI mendorong agar pejabat pemberi izin juga dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti lalai dalam pengawasan. Ini merujuk Pasal 112 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memungkinkan pejabat dipidana apabila kelalaiannya menyebabkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

Read also:  Indonesia–Inggris Luncurkan Dana Inovasi Teknologi untuk Perkuat Ketahanan Iklim

Selain itu, PHLI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan sumber daya alam untuk mencegah pergeseran deforestasi ke wilayah lain.

“Kalau Sumatera sudah habis dieksploitasi lalu berpindah ke Papua, maka bencana serupa akan terulang,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, PHLI menuntut pemerintah menetapkan bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional; melakukan pemulihan lingkungan hidup; meninjau ulang dan memberlakukan moratorium perizinan industri ekstraktif di kawasan hutan; membuka data perusahaan pemegang izin; menegakkan hukum secara tegas terhadap perusak lingkungan; serta menerapkan pertanggungjawaban pidana terhadap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian izin. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...