PHLI Nilai Banjir Bandang di Sumatera sebagai Bencana Ekologis, Desak Evaluasi Kebijakan SDA

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) menegaskan bahwa banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bencana ekologis, bukan bencana alam, karena kuatnya kontribusi aktivitas manusia dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang merusak lingkungan.

Ketua Umum PHLI Andri Gunawan Wibisana mengatakan penggunaan istilah bencana alam berpotensi mengaburkan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau kita menggunakan istilah bencana alam, itu bisa dijadikan alasan untuk lepas dari pertanggungjawaban. Ini jelas bencana ekologis,” ujar Andri dalam konferensi pers PHLI secara daring, Senin (22/12/2025).

Menurut PHLI, bencana di tiga provinsi Sumatera dipicu oleh alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dilegalkan melalui kebijakan dan perizinan pemerintah.

Read also:  Penertiban Izin Kehutanan Perlu Objektif, Sektor Usaha Ingatkan Dampak Sosial-Ekonomi

Oleh karena itu, PHLI mendesak pemerintah menetapkan bencana ekologis tersebut sebagai bencana nasional.

PHLI menilai penanganan pascabencana hingga hampir satu bulan berjalan lamban dan tidak komprehensif. Fokus pemerintah dinilai masih terbatas pada penanganan korban manusia dan kerugian material, tanpa diiringi pemulihan lingkungan yang memadai.

“Kalau tidak ada pemulihan lingkungan, bencana ini sangat mungkin terulang,” kata Andri.

PHLI juga mengkritik sikap pemerintah yang menolak menetapkan bencana nasional dan menolak bantuan internasional dengan alasan mampu menangani sendiri, meski di lapangan masih terjadi krisis listrik, air bersih, akses jalan, dan distribusi bantuan. Ribuan meter kubik kayu masih menumpuk di sungai dan permukiman warga terdampak.

Read also:  Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Berdasarkan data BNPB per 20 Desember 2025, bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyebabkan 1.071 orang meninggal dunia, 185 orang hilang, sekitar 7.000 orang luka-luka, serta memaksa 526.868 orang mengungsi. Selain itu, sebanyak 147.236 rumah dilaporkan rusak.

PHLI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindak sejumlah perusahaan, namun menilai penegakan hukum masih parsial karena hanya menyasar pelaku di lapangan.

“Deforestasi yang memicu bencana bisa saja terjadi melalui izin yang sah. Kita sering lupa satu aktor penting, yaitu pemerintah sebagai pemberi izin,” ujar Andri.

PHLI mendorong agar pejabat pemberi izin juga dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti lalai dalam pengawasan. Ini merujuk Pasal 112 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memungkinkan pejabat dipidana apabila kelalaiannya menyebabkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

Read also:  KLH Segel Dua Perusahaan Batu Bara Pencemar Sungai, Penyebab Matinya Pesut Mahakam

Selain itu, PHLI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan sumber daya alam untuk mencegah pergeseran deforestasi ke wilayah lain.

“Kalau Sumatera sudah habis dieksploitasi lalu berpindah ke Papua, maka bencana serupa akan terulang,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, PHLI menuntut pemerintah menetapkan bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional; melakukan pemulihan lingkungan hidup; meninjau ulang dan memberlakukan moratorium perizinan industri ekstraktif di kawasan hutan; membuka data perusahaan pemegang izin; menegakkan hukum secara tegas terhadap perusak lingkungan; serta menerapkan pertanggungjawaban pidana terhadap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian izin. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Rancang Biodiversity Credits, KLH Bentuk Tim Teknis dan Siapkan Pilot Project

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen Indonesia dalam menyiapkan kebijakan dan implementasi instrumen High Integrity Biodiversity Credits sebagai bagian...

Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan Jakarta Utara wajib menjadi percontohan pengelolaan sampah nasional setelah timbulan sampah...

Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia — Komunitas rimbawan Indonesia merumuskan lima komitmen strategis untuk masa depan kehutanan nasional yang dituangkan dalam Pesan Dramaga, hasil Temu Nasional Rimbawan 2026...

Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan bersama tim lintas instansi melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu melalui operasi darat dan udara di sejumlah...

Krisis Lingkungan, Menteri LH Ingatkan Fatwa Haram Buang Sampah di Sungai dan Laut

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan kembali fatwa haram membuang sampah ke sungai dan laut di tengah...

TOP STORIES

KLH-KKP Perkuat Sinergi Pengendalian Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi pengendalian perubahan iklim di sektor kelautan dan...

PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit

Ecobiz.asia – PTPN IV PalmCo bersiap membangun 16 unit pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG) secara serentak untuk mengolah limbah cair dari 17 Pabrik Kelapa...

PLN Operasikan SUTT Blangpidie–Tapak Tuan, Kurangi Ketergantungan PLTD di Aceh Selatan

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara resmi mengoperasikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) Blangpidie–Tapak...

KKP Pastikan Pengelolaan Karbon Biru Nasional Terapkan Prinsip High Integrity

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pengelolaan ekosistem karbon biru nasional akan dijalankan dengan prinsip high integrity guna menjaga kredibilitas Indonesia dalam...

ITS, Swedish Embassy Eye Expanded Education and Research Collaboration

Ecobiz.asia — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) and the Embassy of Sweden are exploring expanded cooperation in education and research, following a courtesy visit...