Penertiban Izin Kehutanan Perlu Objektif, Sektor Usaha Ingatkan Dampak Sosial-Ekonomi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah mengumumkan pencabutan izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.010.991 Ha di 3 Provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai respons atas bencana hidrometeorologi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto menyatakan, banjir Sumatera seyogyanya dilihat dari beberapa sudut pandang.

“Curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis, karakteristik DAS yang memiliki topografi hulu curam, perubahan tutupan lahan khususnya di Areal Penggunaan Lain, serta dinamika iklim, mengindikasikan bencana banjir tidak dapat dilihat sebagai akibat satu faktor tunggal,” ujar Purwadi dalam pernyataannya, Jumat (23/1/2026).

Read also:  Kemenhut Sanksi 12 PBPH, Perusahaan Diminta Stop Land Clearing dengan Api

APHI menghormati upaya pemerintah dalam menata perizinan untuk memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.

Terkait hal ini, APHI mendorong agar evaluasi dan penertiban izin dilakukan secara terukur, objektif, dan memberi ruang pembinaan, sehingga tujuan perbaikan tata kelola tetap tercapai dengan meminimalkan dampak sosial-ekonomi.

“Pencabutan izin tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menyentuh kehidupan ribuan pekerja dan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Hal ini berpotensi memperlemah ketahanan sosial-ekonomi di daerah yang selama ini bergantung pada aktivitas kehutanan,” kata Purwadi.

Read also:  BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Selain dampak ketenagakerjaan, Purwadi menilai, keberlanjutan rantai pasok industri kehutanan akan terhambat, mengingat industri kehutanan nasional saat ini sangat tergantung pada pasokan bahan baku kayu domestik.

Penurunan pasokan bahan baku dari hulu akan berdampak langsung pada proses produksi industri hilir, yang pada gilirannya mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan dan daya saing produk hasil hutan Indonesia.

“Berdasarkan estimasi awal, pencabutan izin PBPH di 3 provinsi di Sumatera tersebut, akan menyebabkan sekitar 19.000 orang kehilangan pekerjaan di sektor hulu dan hilir, serta menurunnya nilai perdagangan produk hasil hutan domestik, PNBP, pajak ekspor dan devisa ekspor sebesar 125,29 juta USD per tahun. Valuasi ini belum memperhitungkan efek multiplier terhadap perekonomian daerah,” ungkap Purwadi.

Read also:  Pertemuan Bilateral Prabowo dan PM Jepang, Bahas Mineral Kritis Hingga Pengembangan Energi Nuklir

Purwadi menyatakan, APHI akan melakukan konsultasi intensif dengan Pemerintah, untuk mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi atas kebijakan pencabutan ijin tersebut.” Sejalan dengan upaya tersebut, APHI akan terus mendorong perbaikan tata kelola perusahaan untuk menerapkan praktik-praktik pengelolaan hutan yang baik, sesuai dengan ketentuan perundangan,” kata Purwadi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...

ESDM Mulai Uji Biodiesel B50 di Kereta Api, Persiapan Implementasi Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji implementasi biodiesel B50 di sektor perkeretaapian sebagai bagian dari persiapan penerapan...

TOP STORIES

Pertamina Strengthens Domestic Bioethanol Development to Support E20 Target

Ecobiz.asia — Pertamina is strengthening the development of domestically sourced bioethanol through cross-sector collaboration to support the country’s E20 blending mandate targeted for 2028. The...

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...