Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada pertemuan the 29th APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) yang berlangsung pada 4–5 Februari 2026 di Guangzhou, China sebagai bagian dari rangkaian APEC SOM1.
Ketua Delegasi Kementerian Kehutanan pada pertemuan itu, Krisdianto, menyampaikan bahwa SVLK berfungsi sebagai instrumen preventif untuk memastikan legalitas dan ketertelusuran rantai pasok kayu.
Ia menekankan perlunya pendekatan pencegahan yang didukung mekanisme penegakan hukum yang konsisten.
“Indonesia menempatkan SVLK sebagai fondasi utama dalam memastikan legalitas dan transparansi rantai pasok. Namun, efektivitasnya akan semakin kuat apabila didukung penegakan hukum yang konsisten sehingga pelaku kejahatan kehutanan tidak memiliki ruang, dan pelaku usaha yang patuh memperoleh kepastian,” ujarnya.
Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama teknis antar-ekonomi APEC dalam penyelarasan minimum evidence requirements serta peningkatan pertukaran informasi.
Upaya tersebut dinilai dapat memperlancar perdagangan kayu legal sekaligus mempersempit ruang praktik ilegal dalam rantai pasok. Pemerintah menilai sinergi antara otoritas nasional, pelaku usaha, dan mitra dagang penting untuk menjaga integritas pasar.
Dalam forum yang sama, Indonesia memaparkan pengalaman penerapan pendekatan follow-the-money melalui penindakan tindak pidana pencucian uang terkait kejahatan kehutanan pada 2021.
Krisdianto menyatakan pendekatan ini berfokus pada penelusuran aliran dana dan pemulihan aset untuk memutus insentif ekonomi dari pembalakan liar.
“Pendekatan follow-the-money terbukti efektif dalam memutus insentif ekonomi kejahatan kehutanan. Tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup aliran dana dan mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan,” katanya.
Indonesia juga menyatakan kesiapan melanjutkan kolaborasi di EGILAT, termasuk pertukaran pembelajaran, peningkatan kapasitas, dan penguatan kerja sama operasional untuk mendukung perdagangan produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik.
Komitmen Indonesia mendapat apresiasi dari Chair EGILAT, Anna Tyler, yang menilai kontribusi Indonesia dalam berbagi praktik kepatuhan dan penegakan hukum memperkuat pembelajaran kolektif di antara ekonomi anggota.
“Saya mengapresiasi Indonesia yang secara sukarela berbagi informasi mengenai upaya kepatuhan dan penuntutan; hal ini memperkaya pembelajaran bersama dan mendorong ekonomi lain dalam menangani pembalakan liar,” ujarnya. ***




