Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada pertemuan the 29th APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) yang berlangsung pada 4–5 Februari 2026 di Guangzhou, China sebagai bagian dari rangkaian APEC SOM1.

Ketua Delegasi Kementerian Kehutanan pada pertemuan itu, Krisdianto, menyampaikan bahwa SVLK berfungsi sebagai instrumen preventif untuk memastikan legalitas dan ketertelusuran rantai pasok kayu.

Ia menekankan perlunya pendekatan pencegahan yang didukung mekanisme penegakan hukum yang konsisten.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

“Indonesia menempatkan SVLK sebagai fondasi utama dalam memastikan legalitas dan transparansi rantai pasok. Namun, efektivitasnya akan semakin kuat apabila didukung penegakan hukum yang konsisten sehingga pelaku kejahatan kehutanan tidak memiliki ruang, dan pelaku usaha yang patuh memperoleh kepastian,” ujarnya.

Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama teknis antar-ekonomi APEC dalam penyelarasan minimum evidence requirements serta peningkatan pertukaran informasi.

Upaya tersebut dinilai dapat memperlancar perdagangan kayu legal sekaligus mempersempit ruang praktik ilegal dalam rantai pasok. Pemerintah menilai sinergi antara otoritas nasional, pelaku usaha, dan mitra dagang penting untuk menjaga integritas pasar.

Read also:  Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Dalam forum yang sama, Indonesia memaparkan pengalaman penerapan pendekatan follow-the-money melalui penindakan tindak pidana pencucian uang terkait kejahatan kehutanan pada 2021.

Krisdianto menyatakan pendekatan ini berfokus pada penelusuran aliran dana dan pemulihan aset untuk memutus insentif ekonomi dari pembalakan liar.

“Pendekatan follow-the-money terbukti efektif dalam memutus insentif ekonomi kejahatan kehutanan. Tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup aliran dana dan mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan,” katanya.

Indonesia juga menyatakan kesiapan melanjutkan kolaborasi di EGILAT, termasuk pertukaran pembelajaran, peningkatan kapasitas, dan penguatan kerja sama operasional untuk mendukung perdagangan produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik.

Read also:  Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Komitmen Indonesia mendapat apresiasi dari Chair EGILAT, Anna Tyler, yang menilai kontribusi Indonesia dalam berbagi praktik kepatuhan dan penegakan hukum memperkuat pembelajaran kolektif di antara ekonomi anggota.

“Saya mengapresiasi Indonesia yang secara sukarela berbagi informasi mengenai upaya kepatuhan dan penuntutan; hal ini memperkaya pembelajaran bersama dan mendorong ekonomi lain dalam menangani pembalakan liar,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang...

TOP STORIES

MoU PSEL Semarang Raya Diteken, Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Ecobiz.asia — Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Semarang Raya menandai percepatan proyek...

Indonesia, Japan Agree on Komodo Breeding Loan to Strengthen Wildlife Conservation

Ecobiz.asia — Indonesia and Japan have agreed to strengthen wildlife conservation cooperation through a komodo dragon breeding loan scheme as part of broader environmental...

Indonesia–Jepang Perkuat Konservasi Satwa, Sepakati Breeding Loan Komodo

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat kerja sama konservasi satwa liar melalui skema breeding loan komodo sebagai bagian dari diplomasi lingkungan dan pelestarian...

Earth Hour 2026, WWF Ajak Masyarakat ‘Beri Ruang untuk Bumi’

Ecobiz.asia — Kampanye global Earth Hour 2026 kembali digelar pada Sabtu (28/3/2026) dengan mengajak masyarakat di seluruh dunia mematikan lampu selama 60 menit sebagai...

Fairatmos Soroti Tantangan Proyek Karbon Biru, Kembangkan Solusi Digital

Ecobiz.asia – Pengembang proyek dan pemilik aset di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan proyek karbon biru, terutama pada tahap awal penilaian dan...