Pertamina Luncurkan Penerbangan Perdana Pesawat dengan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dari Minyak Jelantah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pertamina resmi meluncurkan penerbangan perdana menggunakan Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbahan baku minyak jelantah. Uji terbang bersejarah ini dilakukan oleh maskapai Pelita Air, anak usaha Pertamina, dengan rute Jakarta–Bali dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Rabu (20/8/2025).

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa Pertamina SAF menjadi tonggak penting transisi energi hijau sekaligus kemandirian energi nasional.

Read also:  Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Bahan bakar ini diproduksi melalui teknologi co-processing antara kerosene dan minyak jelantah di Kilang Pertamina RU IV Cilacap, serta sudah memenuhi standar internasional DefStan 91-091.

“Pertamina SAF telah mengantongi sertifikat International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) sesuai standar CORSIA, mulai dari pengumpulan minyak jelantah hingga distribusi. Bahkan sudah tersertifikasi Renewable Energy Directive Uni Eropa, sehingga dapat digunakan dalam penerbangan internasional,” ujar Simon.

Read also:  Proyek PLTP Dieng 2, GeoDipa Dapat Dukungan Pemkab dan Kejati Jateng

Pertamina menjadi perusahaan pertama di ASEAN yang membangun ekosistem hulu-hilir SAF dengan bahan baku lokal. Produksi SAF ini juga memanfaatkan katalis Merah Putih hasil riset Pertamina bersama manufaktur katalis domestik.

Simon menambahkan, model pengembangan SAF ini akan direplikasi di kilang RU II Dumai dan RU VI Balongan. Dari sisi pasokan, Pertamina Patra Niaga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengumpulan minyak jelantah sebagai bagian dari ekonomi sirkuler.

Read also:  PHE Perkuat Pengembangan Energi Rendah Karbon di Tengah Target Produksi Migas 2026

“Implementasi SAF tidak hanya menghadirkan energi bersih, tetapi juga membuka peluang ekonomi lokal. Dari sisi pasar, penggunaan Pertamina SAF akan terus diperluas, baik oleh Pelita Air maupun penerbangan internasional,” jelasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

President Prabowo Prepares Decree on Elephant Protection, Task Force for National Park Financing

Ecobiz.asia — Indonesia's President Prabowo Subianto is preparing two strategic policies to strengthen wildlife conservation and the management of protected areas, including a presidential...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PGE Teams Up With South Pole to Accelerate Carbon Portfolio Shift to Paris Agreement Mechanism

Ecobiz.asia — Indonesian geothermal developer PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) is accelerating the transition of its carbon project portfolio to the global...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...