Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat.

Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya saat peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026 dan melakukan kunjungan ke lokasi rehabilitasi mangrove program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Desa Liagu, Kalimantan Utara, Sabtu (7/2/2026).

Raja Juli mengatakan kerusakan mangrove akibat aktivitas manusia, seperti perambahan kayu dan alih fungsi lahan untuk budidaya, permukiman, dan industri, terus terjadi di berbagai wilayah pesisir.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Kondisi tersebut, menurut dia, harus diimbangi dengan peningkatan tutupan mangrove melalui rehabilitasi yang berkelanjutan.

“Kerusakan hutan mangrove akibat aktivitas manusia sudah banyak kita temui. Ini harus diimbangi dengan penambahan tutupan hutan dan lahan mangrove melalui kegiatan rehabilitasi,” kata Raja Juli.

Ia menekankan bahwa rehabilitasi mangrove tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekologi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam program M4CR, masyarakat dilibatkan secara aktif, mulai dari penanaman dan pemeliharaan mangrove hingga pengembangan usaha berbasis sumber daya pesisir.

Read also:  Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Di Desa Liagu, program tersebut menerapkan pola tanam silvofishery, yakni sistem budidaya perikanan berkelanjutan yang mengombinasikan usaha tambak dengan konservasi mangrove. Model ini memungkinkan masyarakat membudidayakan udang, ikan, dan kepiting tanpa mengorbankan fungsi ekologis mangrove.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan Dyah Murtiningsih mengatakan mangrove berperan penting sebagai penyangga alami kawasan tambak. Menurut dia, keseimbangan ekologi harus dijaga agar produktivitas dan kualitas hasil tambak tetap optimal.

Read also:  Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

“Dalam pengelolaan tambak, mangrove berfungsi sebagai barrier alami. Keseimbangan ekologi harus tetap diutamakan untuk meningkatkan produktivitas,” ujar Dyah.

Hingga 2025, rehabilitasi mangrove melalui program M4CR di Kalimantan Utara telah mencapai 6.543 hektare. Secara nasional, program ini dijalankan di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Pemerintah menargetkan rehabilitasi mangrove M4CR mencapai 27.634 hektare hingga 2027, dengan penguatan penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (padiatapa) sebagai bagian dari pelibatan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang...

TOP STORIES

MoU PSEL Semarang Raya Diteken, Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Ecobiz.asia — Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Semarang Raya menandai percepatan proyek...

Indonesia, Japan Agree on Komodo Breeding Loan to Strengthen Wildlife Conservation

Ecobiz.asia — Indonesia and Japan have agreed to strengthen wildlife conservation cooperation through a komodo dragon breeding loan scheme as part of broader environmental...

Indonesia–Jepang Perkuat Konservasi Satwa, Sepakati Breeding Loan Komodo

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat kerja sama konservasi satwa liar melalui skema breeding loan komodo sebagai bagian dari diplomasi lingkungan dan pelestarian...

Earth Hour 2026, WWF Ajak Masyarakat ‘Beri Ruang untuk Bumi’

Ecobiz.asia — Kampanye global Earth Hour 2026 kembali digelar pada Sabtu (28/3/2026) dengan mengajak masyarakat di seluruh dunia mematikan lampu selama 60 menit sebagai...

Fairatmos Soroti Tantangan Proyek Karbon Biru, Kembangkan Solusi Digital

Ecobiz.asia – Pengembang proyek dan pemilik aset di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan proyek karbon biru, terutama pada tahap awal penilaian dan...