Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Skema perhutanan sosial dinilai memiliki peluang besar untuk masuk ke bisnis perdagangan karbon.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan hutan tidak hanya berfungsi sebagai penopang ekologi, tetapi juga dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa jika dikelola dengan baik.

“Orang berpikir bagaimana caranya upaya kita bersama-sama untuk menarik CO2. Banyak caranya, menanam pohon lebih banyak, menjaga hutan tetap lestari, dan lain-lain. Itulah caranya,” ujar Silverius dalam acara Kick off: Pengenalan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025).

Read also:  PHE Gandeng SK Group, ExxonMobil, dan POSCO Kembangkan CCS Lintas Negara

Silverius menjelaskan ada dua prinsip penting dalam bisnis karbon, yakni additionality (nilai tambah) dan permanensi.

Additionality berarti hanya penyerapan karbon tambahan yang dapat diperjualbelikan, bukan seluruh kapasitas hutan yang sudah ada.

“Misalnya hutan sudah menyerap 1 juta ton karbon. Lalu ada tanah terbuka yang ditanami pohon dan penyerapan naik menjadi 1,2 juta ton. Maka yang bisa dijual adalah tambahan 200 ribu ton itu, bukan seluruhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan kerusakan hutan juga dapat menjadi nilai tambah.

“Kalau hutan berpotensi kehilangan 400 ribu ton daya serap akibat sawit, tambang, atau illegal logging, lalu upaya masyarakat mencegah itu, maka 400 ribu ton yang terselamatkan bisa dihitung sebagai tambahan yang bisa dijual,” ujarnya.

Read also:  PLN EPI Pasok 460.368 Ton Biomassa untuk Cofiring PLTU pada Triwulan I 2026

Selain itu, permanensi menjadi syarat agar proyek karbon diakui secara internasional. Masyarakat harus menjamin bahwa tambahan serapan karbon bisa bertahan jangka panjang.

“Organisasi yang kuat, koperasi yang solid, akan menjadi poin penting untuk menjamin permanensi hingga 20 tahun,” kata Silverius.

Ia menekankan bahwa dengan pemenuhan prinsip-prinsip tersebut, perhutanan sosial berpotensi menjadi pemain penting dalam perdagangan karbon global.

Read also:  Dukung Green Mining, PLN Teken Perjanjian Pasok Listrik Hijau ke Sektor Tambang

“Kalau saatnya sudah ada, maka peluang perhutanan sosial ini berbisnis atau memperoleh hasil dari nilai ekonomi karbon akan semakin baik,” tutupnya.

Saat Kick off: Pengenalan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial itu juga dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan kehutanan, dengan fokus pada pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di kawasan perhutanan sosial.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGE Kolaborasi dengan UGM dan PT Agrotekno Estetika Laboratoris Kembangkan Katrili, Inovasi Pertanian Berbasis Geotermal

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) bersama Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) dan PT Agrotekno Estetika Laboratoris resmi...

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Dukung Green Mining, PLN Teken Perjanjian Pasok Listrik Hijau ke Sektor Tambang

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri pertambangan melalui penyediaan listrik hijau dan layanan kelistrikan terpadu guna mendorong praktik green...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

TOP STORIES

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...