Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Skema perhutanan sosial dinilai memiliki peluang besar untuk masuk ke bisnis perdagangan karbon.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan hutan tidak hanya berfungsi sebagai penopang ekologi, tetapi juga dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa jika dikelola dengan baik.

“Orang berpikir bagaimana caranya upaya kita bersama-sama untuk menarik CO2. Banyak caranya, menanam pohon lebih banyak, menjaga hutan tetap lestari, dan lain-lain. Itulah caranya,” ujar Silverius dalam acara Kick off: Pengenalan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025).

Read also:  PLN Nusantara Power Hasilkan 490,5 GWh Energi Hijau dari Cofiring Biomassa pada Semester I 2026

Silverius menjelaskan ada dua prinsip penting dalam bisnis karbon, yakni additionality (nilai tambah) dan permanensi.

Additionality berarti hanya penyerapan karbon tambahan yang dapat diperjualbelikan, bukan seluruh kapasitas hutan yang sudah ada.

“Misalnya hutan sudah menyerap 1 juta ton karbon. Lalu ada tanah terbuka yang ditanami pohon dan penyerapan naik menjadi 1,2 juta ton. Maka yang bisa dijual adalah tambahan 200 ribu ton itu, bukan seluruhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan kerusakan hutan juga dapat menjadi nilai tambah.

“Kalau hutan berpotensi kehilangan 400 ribu ton daya serap akibat sawit, tambang, atau illegal logging, lalu upaya masyarakat mencegah itu, maka 400 ribu ton yang terselamatkan bisa dihitung sebagai tambahan yang bisa dijual,” ujarnya.

Read also:  Pertamina Siap Jalankan Mandatori B50, Masa Transisi Berlangsung hingga September

Selain itu, permanensi menjadi syarat agar proyek karbon diakui secara internasional. Masyarakat harus menjamin bahwa tambahan serapan karbon bisa bertahan jangka panjang.

“Organisasi yang kuat, koperasi yang solid, akan menjadi poin penting untuk menjamin permanensi hingga 20 tahun,” kata Silverius.

Ia menekankan bahwa dengan pemenuhan prinsip-prinsip tersebut, perhutanan sosial berpotensi menjadi pemain penting dalam perdagangan karbon global.

Read also:  PGE Bukukan Laba Bersih Tumbuh 15,48%, Bidik Kapasitas Panas Bumi 1 GW pada 2028

“Kalau saatnya sudah ada, maka peluang perhutanan sosial ini berbisnis atau memperoleh hasil dari nilai ekonomi karbon akan semakin baik,” tutupnya.

Saat Kick off: Pengenalan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial itu juga dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan kehutanan, dengan fokus pada pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di kawasan perhutanan sosial.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

Asuransi Karbon Disiapkan, OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan bagi Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional. Salah satu yang sedang dikembangkan adalah asuransi karbon...

KKP Siapkan Aturan Perdagangan Karbon Sektor Kelautan dan Perikanan, Begini Bocorannya

Ecobiz.asia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengelolaan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kelautan dan Perikanan...

Rancangan Peraturan Tentang Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Libatkan Petani dalam Proyek Offset

Ecobiz.asia — Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Pertanian sebagai...

TOP STORIES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Türkiye, Ghana and Luxembourg Join The Coalition to Grow Carbon Markets

Ecobiz.asia – Türkiye, Ghana and Luxembourg have joined the Coalition to Grow Carbon Markets, bringing the number of participating governments to 14 and signaling...

Pertamina Exceeds First-Half 2026 Decarbonization Target by 118%

Ecobiz.asia - Indonesia's state-owned energy company PT Pertamina (Persero) exceeded its first-half 2026 decarbonization target by 118%, driven by emissions reduction initiatives across its...

OJK Develops Carbon Insurance to Unlock Financing for Indonesia’s Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia's Financial Services Authority (OJK) is developing carbon insurance and other sustainable finance instruments to strengthen the country's carbon market ecosystem and...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...