Percepat 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Menhut Tegaskan Pentingnya Perubahan Cara Berpikir Kelola Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia. Menhut menilai bahwa menjaga hutan dengan metode lama namun mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar.

“Menjaga hutan dengan baik tapi dari segi metode dan struktur kita lakukan yang lama tapi berharap perubahan. Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menhut menyoroti ketimpangan antara luas kawasan hutan dan kapasitas pengamanan. Ia mencontohkan penanganan pembalakan liar di Aceh yang memiliki kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare namun dijaga oleh jumlah polisi hutan yang sangat terbatas.

Read also:  Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ia juga memberi contoh di Bentang Seblat, Bengkulu, kawasan penting habitat gajah yang hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp9 juta untuk pengelolaan. Menurut Menhut, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kebijakan sektor kehutanan.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepadanya untuk melakukan perbaikan tata kelola.

“Sektor kehutanan dianggap bukan prioritas, tidak diberi anggaran pun tidak apa-apa. Tapi bagaimana kita ingin ekologi terjaga dan ekonomi tumbuh seimbang kalau caranya masih sama? Perusahaan besar lebih mudah mendapat izin dibanding masyarakat adat,” katanya.

Read also:  Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Dalam acara tersebut, Menhut menyerahkan Surat Keputusan penetapan hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Punan Uheng Kereho. Ia menegaskan percepatan pengakuan hutan adat akan terus dilakukan, sejalan dengan komitmen yang telah ia umumkan pada COP30.

“Perintah presiden jelas: percepat pengakuan 1,4 juta hektare. Sekarang tinggal komitmen kita menjalankannya secepat dan sebaik mungkin,” ujarnya.

Lokakarya dihadiri 250 peserta dari berbagai instansi pemerintah serta perwakilan masyarakat adat dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Pemerintah juga menggelar konsultasi publik Rancangan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat untuk memastikan langkah yang inklusif dan kolaboratif.

Read also:  KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Sebagai bagian dari percepatan, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat melalui Keputusan Menteri Nomor 144 Tahun 2025.

Satgas menargetkan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat pada 2025–2029. Hingga kini, pemerintah telah mengakui 366.955 hektare hutan adat bagi 169 kelompok masyarakat hukum adat, yang memberi manfaat bagi lebih dari 88.461 kepala keluarga. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...