OJK Beberkan Masa Depan Bursa Karbon Indonesia, Ungkap Soal Nilai Transaksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan masa depan Bursa Karbon Indonesia. Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Januari 2025, nilai perdagangan bursa karbon tercatat Rp62,93 miliar.

“Pada bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Januari 2025, tercatat 107 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.181.255 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp62,93 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, Selasa, (11/2/2025).

Read also:  Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Inarno menyampaikan, rincian volume transaksi menunjukkan 12,22 persen di pasar reguler, 62,14 persen di pasar negosiasi, 25,40 persen di pasar lelang, dan 0,24 persen di marketplace.

Baca juga: Agrogeologi Jadi Solusi Inovatif Reklamasi Lahan Bekas Tambang, Guru Besar IPB Paparkan Alasannya

Ke depan, ujar dia, potensi bursa karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.154 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Read also:  Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Dalam upaya untuk lebih berkontribusi mengatasi perubahan iklim global, Inarno mengatakan bahwa bursa karbon kini telah membuka perdagangan luar negeri sejak 20 Januari 2025, dengan realisasi volume transaksi hingga 31 Januari 2025 sebesar 49.815 tCO2e dan nilai transaksi mencapai Rp4,02 miliar.

Seperti diketahui, Indonesia baru saja membuka pintu untuk perdagangan karbon internasional. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat inagurasi perdagangan karbon internasional, Senin (20/1/2025) menegaskan perdagangan karbon internasional dibuka untuk mendukung aksi iklim Indonesia.

Read also:  Pasca Permenhut 6/2026, Kemenhut Bidik Penjualan Karbon Stok Kaltim dan Pipeline Proyek

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional, Bank Mandiri Beli Kredit 5.000 Ton CO2e Terverifikasi Pihak Ketiga

Dia menjelaskan, pemerintah sudah memperkuat Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai bagian dari peluncuran perdagangan karbon internasional. 

Selain itu juga sudah disiapkan infrastruktur dan instrumen lain termasuk Standar Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV), Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK),  dan Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) pada perdagangan karbon luar negeri. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN Indonesia Power Gandeng DevvStream Kelola Kredit Karbon Portofolio PLTS

Ecobiz.asia – PT PLN Indonesia Power menunjuk DevvStream Corp. sebagai mitra eksklusif pengelolaan kredit karbon dari portofolio pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) milik perusahaan. Melalui...

ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Digitalisasi dan Integritas Pasar Karbon Indonesia

Ecobiz.asia – ESG-IN dan Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pengembangan ekosistem kredit karbon berbasis data terverifikasi di Indonesia. Penandatanganan...

Singapura–Filipina Teken Kesepakatan Kredit Karbon Pertama di Bawah Pasal 6 Perjanjian Paris

Ecobiz.asia – Singapura dan Filipina menandatangani perjanjian implementasi kerja sama kredit karbon di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris, menandai kesepakatan bilateral pertama bagi Filipina...

Pasca Permenhut 6/2026, Kemenhut Bidik Penjualan Karbon Stok Kaltim dan Pipeline Proyek

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membidik penjualan kredit karbon dari stok penurunan emisi di Kalimantan Timur serta sejumlah pipeline project kehutanan, menyusul terbitnya Permenhut...

Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala...

TOP STORIES

Pertamina dan BGN Bangun Ekosistem SAF Berbasis Minyak Jelantah dari Program MBG

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) membangun ekosistem bahan bakar pesawat berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbasis minyak jelantah...

ACWA Power’s Saguling Floating Solar Project Delayed by Forestry Permit Issue

Ecobiz.asia — The US$80 million Saguling Floating Solar Power Plant project being developed by PT Indo ACWA Tenaga Saguling remains delayed due to the...

Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan gerakan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan hidup saat...

Imbas Kematian Dua Gajah, Menhut Cabut Dua Konsesi Kehutanan (PBPH) di Kawasan Seblat

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut dua konsesi kehutanan atau Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan...

DevvStream Named Exclusive Partner for PLN Indonesia Power’s Solar Carbon Credit Portfolio

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power has appointed DevvStream Corp. as the exclusive partner for managing carbon credits generated from its solar power portfolio...