Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional dan meminta DPRD di daerah memperkuat anggaran serta pengawasan pengelolaan sampah.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Hanif mengatakan kondisi pengelolaan sampah di daerah belum mampu mengejar laju timbulan sampah nasional yang mencapai 143.824 ton per hari.

Data KLH/BPLH menunjukkan tingkat pengelolaan sampah nasional baru mencapai sekitar 24 persen, jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Read also:  Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,61 persen pada tahap antara dan 100 persen sampah terkelola pada 2029 melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.

“Target nasional sudah jelas, 100 persen sampah terkelola pada 2029. Namun saat ini baru sekitar 24 persen. Ini sinyal serius bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah pusat,” ujar Hanif.

Ia menekankan peran strategis DPRD dalam mendorong perubahan di daerah, terutama melalui penguatan peraturan daerah, pengalokasian anggaran yang memadai, serta pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan pengelolaan sampah.

Read also:  Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Perdagangan Enam Kucing Kuwuk ke Kejari Belawan

Hanif juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi pengelolaan sampah.

KLH/BPLH menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dukungan anggaran, pemanfaatan teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pemerintah pusat, kata Hanif, akan terus melakukan supervisi dan pendampingan teknis, namun implementasi di lapangan berada di tangan pemerintah daerah dan DPRD.

Read also:  Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto mengakui bahwa isu lingkungan hidup selama ini belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah.

Menurut dia, pengelolaan sampah kerap kalah bersaing dengan pembangunan infrastruktur fisik.

“Forum ini menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan reposisi kebijakan anggaran. Kami siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan agar pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular benar-benar berjalan di daerah,” kata Siswanto. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...

Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Dorong Aksi Iklim Lewat Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya aksi nyata pengendalian perubahan iklim dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, termasuk...

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Program Perhutanan Sosial Kini Kejar Kualitas Pengeloloaan, Wamenhut: Harus Naik Kelas

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan tantangan utama program perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses kelola kawasan hutan, tetapi...

TOP STORIES

Carbon Digital Conference 2026 returns as Indonesia’s carbon market gains momentum under new forestry regulation

The Carbon Digital Conference (CDC) 2026 will return on 8-9 December 2026, bringing together carbon project developers, technology providers, policymakers, financiers, corporate buyers, investors,...

PLN EPI Ajak Pabrik Sawit Kembangkan BioCNG, Limbah POME Diolah Jadi Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pabrik kelapa sawit (PKS) berkolaborasi mengembangkan Bio Compressed Natural Gas (BioCNG) berbasis limbah cair...

PGE Kantongi Pendanaan Global US$477 Juta untuk Tiga Proyek Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperoleh dukungan pendanaan internasional senilai total 477,87 juta dollar AS untuk tiga proyek panas bumi setelah...

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...