Menteri ESDM Tegaskan Pemanfaatan Potensi CCS Sebagian Besar untuk Domestik, Diatur Regulasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa potensi yang dimiliki Indonesia untuk mengaplikasikan Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS) akan dimanfaatkan sebagian besar untuk kebutuhan domestik. 

“Nanti kita mengutamakan untuk capture CO2 di dalam negeri dulu sebelum dijadiin hub, jadi emang regulasinya itu 70-30, 70% untuk domestik,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, di kutip Selasa, 6 Agustus 2024. 

CCS/CCUS merupakan teknologi inovatif yang memungkinkan emisi karbon dioksida (CO2) dipisahkan dari sumbernya, diangkut, dan disimpan secara permanen di bawah tanah. 

Read also:  Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut CCS Solusi Reduksi Emisi Karbon di Industri Semen, Baja, dan Petrokimia 

Teknologi ini memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri berat, dan manufaktur.

Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum, Arifin mengatakan bahwa Presiden telah meneken Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. 

Salah satu substansi utama beleid tersebut pengaturan kapasitas penyimpanan untuk domestik, dengan minimum 70% dari total kapasitas penyimpanan dan dapat disesuaikan untuk kepentingan nasional.

Read also:  Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Konservasi Orang Utan untuk Dukung Keberlanjutan Operasi Migas

Selain itu, pada tahun 2023 lalu Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Adanya landasan hukum tersebut, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pionir di Asia Tenggara yang terdepan dalam membuat regulasi mengenai CCS/CCUS. “Malaysia aja belum, Malaysia baru September. Kita udah duluan, udah sekitar 6 bulan ya,” tambahnya.

Baca juga: Jadi Inisiatif Dekarbonisasi, Menko Luhut Sebut Indonesia Serius Implementasi Teknologi CCS

Read also:  Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

Indonesia, sebut Arifin, memiliki potensi kapasitas penyimpanan CO2 Indonesia sangat besar, yakni mencapai 577,6 Giga Ton, yang terdiri dari potensi saline aquifer sebesar 572,8 Giga Ton dan Depleted oil & gas sebesar 4,8 Giga Ton. Seluruh potensi penyimpanan CO2 tersebut tersebar dari ujung barat hingga timur di wilayah Indonesia.

“Potensi saline-nya bisa sampe 570 giga ton, 500 miliar ton untuk nyimpen CO2, kemudian depleted oil & gas ini sedikit, yaitu dari sumber-sumber minyak dan gas yang pernah dipompa bisa dimasukin CO2 dengan potensi sekitar 4 Giga Ton,” pungkas Arifin. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Ecobiz.asia – Sempurna, orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang,...

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...