Menteri ESDM Tegaskan Pemanfaatan Potensi CCS Sebagian Besar untuk Domestik, Diatur Regulasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa potensi yang dimiliki Indonesia untuk mengaplikasikan Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS) akan dimanfaatkan sebagian besar untuk kebutuhan domestik. 

“Nanti kita mengutamakan untuk capture CO2 di dalam negeri dulu sebelum dijadiin hub, jadi emang regulasinya itu 70-30, 70% untuk domestik,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, di kutip Selasa, 6 Agustus 2024. 

CCS/CCUS merupakan teknologi inovatif yang memungkinkan emisi karbon dioksida (CO2) dipisahkan dari sumbernya, diangkut, dan disimpan secara permanen di bawah tanah. 

Read also:  Ekspor Komoditas Strategis Satu Pintu Masuk Tahap Transisi, Eksportir Wajib Lapor Danantara

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut CCS Solusi Reduksi Emisi Karbon di Industri Semen, Baja, dan Petrokimia 

Teknologi ini memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri berat, dan manufaktur.

Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum, Arifin mengatakan bahwa Presiden telah meneken Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. 

Salah satu substansi utama beleid tersebut pengaturan kapasitas penyimpanan untuk domestik, dengan minimum 70% dari total kapasitas penyimpanan dan dapat disesuaikan untuk kepentingan nasional.

Read also:  Kemenhut Luncurkan LEVERAGE, Penegakan Hukum Kehutanan Diperkuat dengan Platform Aduan Digital

Selain itu, pada tahun 2023 lalu Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Adanya landasan hukum tersebut, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pionir di Asia Tenggara yang terdepan dalam membuat regulasi mengenai CCS/CCUS. “Malaysia aja belum, Malaysia baru September. Kita udah duluan, udah sekitar 6 bulan ya,” tambahnya.

Baca juga: Jadi Inisiatif Dekarbonisasi, Menko Luhut Sebut Indonesia Serius Implementasi Teknologi CCS

Read also:  Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Indonesia, sebut Arifin, memiliki potensi kapasitas penyimpanan CO2 Indonesia sangat besar, yakni mencapai 577,6 Giga Ton, yang terdiri dari potensi saline aquifer sebesar 572,8 Giga Ton dan Depleted oil & gas sebesar 4,8 Giga Ton. Seluruh potensi penyimpanan CO2 tersebut tersebar dari ujung barat hingga timur di wilayah Indonesia.

“Potensi saline-nya bisa sampe 570 giga ton, 500 miliar ton untuk nyimpen CO2, kemudian depleted oil & gas ini sedikit, yaitu dari sumber-sumber minyak dan gas yang pernah dipompa bisa dimasukin CO2 dengan potensi sekitar 4 Giga Ton,” pungkas Arifin. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

TOP STORIES

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Drafts Waste Sector Carbon Trading Rules, Prepares National Roadmap

Ecobiz.asia – Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) is preparing regulations and a roadmap for carbon trading in the waste sector as part...

Indonesia to Launch First International FOLU Carbon Credit Sale in July 2026, Targeting Over 30 Million Tons

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing to launch its first international sale of forest and other land use (FOLU) carbon credits in early July 2026,...

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...