Mempertanyakan Komitmen Perjanjian Paris Kala Emisi Global Terus Meningkat

MORE ARTICLES

Pramono Dwi Susetyo

Oleh:  Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Ecobiz.asia – Pada Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) 21 di Paris, Prancis, tahun 2015, para negara anggota UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) sepakat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Krisis iklim dipicu oleh pemanasan global akibat emisi karbon berlebih di atmosfer, yang merupakan hasil aktivitas ekonomi manusia. Ilmuwan klimatologi PBB memperingatkan bahwa bencana iklim akan mengancam umat manusia bila suhu bumi naik melebihi 1,5°C. Pada 2022, suhu bumi telah meningkat 1,2°C dan dampaknya nyata: gelombang panas ekstrem di belahan bumi utara hingga banjir besar yang merendam sepertiga wilayah Pakistan.

Situasi ini memperparah krisis pangan. Sepuluh pusat krisis iklim terparah pada 2022 antara lain Afghanistan, Burkina Faso, Djibouti, Guatemala, Haiti, Kenya, Madagaskar, Nigeria, Somalia, dan Zimbabwe.

Hingga 2024, COP sudah berlangsung 29 kali. Terakhir, COP 29 di Baku, Azerbaijan (11–22 November 2024), menghasilkan komitmen memperkuat rencana iklim nasional (NDC), menjaga batas pemanasan global tetap 1,5°C, dan mobilisasi pendanaan iklim sebesar 300 miliar dolar AS per tahun pada 2035 untuk membantu negara berkembang.

Read also:  Krisis Air dan Pentingnya Menjaga ‘Celengan’ Alam

Namun, meski pertemuan terus berlangsung dan kesepakatan baru dibuat, suhu bumi tetap meningkat. Upaya penurunan emisi melalui NDC sejak COP 21 belum menunjukkan hasil signifikan.

Laporan Kompas (6 Juli 2025) berjudul “Hutan Membara di Depan Mata” mempertegas hal ini. WMO melaporkan bahwa batas kenaikan 1,5°C akan terlampaui pada 2023–2027.

Faktanya, pada 2024 suhu bumi sudah menembus ambang tersebut. Kendati bersifat sementara, WMO mencatat lima tahun ke depan (2025–2029) suhu global tetap berpotensi melampaui 1,5°C. Sementara itu, UNEP melaporkan emisi global mencapai 57 gigaton, jauh di atas batas aman 33 gigaton pada 2030. Artinya, dunia harus memangkas 24 gigaton emisi dalam lima tahun ke depan, sebuah tantangan besar bagi seluruh anggota UNFCCC, termasuk Indonesia.

Read also:  Veritask: Forestry Regulation No. 27/2025 Sets Rules for Environmental Services Businesses in Conservation Areas

Dampak Global dan Lokal

Pemanasan global dirasakan langsung di Eropa. Saat berkunjung ke enam negara Eropa Barat pada Juni 2025, saya mendapati suhu di Frankfurt mencapai 38°C, Milan 33°C, dan Zurich 32°C. Bahkan di Jungfraujoch, Swiss, suhu hanya turun ke 10–13°C pada musim panas, jauh lebih hangat dari biasanya. Es dan gletser di Pegunungan Alpen mencair lebih cepat; volume gletser Swiss menyusut 38% hanya dalam periode 2020–2024.

Kenaikan suhu juga memicu kebakaran hutan, seperti di Pulau Kereta, Yunani. Panas ekstrem membuat vegetasi kering mudah terbakar, diperparah oleh angin kencang. Faktor manusia, baik sengaja maupun lalai, mempercepat kebakaran.

Di Indonesia, dampak krisis iklim juga nyata. Musim kemarau yang seharusnya dimulai Mei 2025 masih diwarnai hujan deras hingga Juli, bahkan menimbulkan banjir di Jakarta, Bogor, dan Kendari.

Pola cuaca kian tidak menentu: perbedaan antara musim hujan dan kemarau kian kabur. Titik panas (hot spot) mulai muncul di Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan, menandakan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Read also:  Mengulik HTR dalam Peta Perhutanan Sosial: Konsep, Capaian, dan Tantangan

Karhutla menjadi pemicu besar pelepasan karbon. Indonesia, Brasil, dan Republik Demokratik Kongo, tiga negara dengan hutan tropis terbesar, sangat rentan.

Riset Nature Sustainability (2021) menyebutkan bahwa gambut Indonesia, terutama di Kalimantan dan Papua, menyimpan cadangan karbon raksasa. Bila terbakar, pelepasannya akan sangat besar. Pengalaman pahit pernah terjadi: karhutla 1997–1998 melepaskan 2,5 miliar ton karbon, sedangkan 2002–2003 melepaskan hingga 1 miliar ton.

Jalan Terjal Menuju 2030

Dengan kondisi ini, apakah target COP 21 masih mungkin tercapai? Tahun 2030 tinggal 4,5 tahun lagi, sementara emisi global terus naik. Komitmen negara-negara UNFCCC kerap goyah, apalagi setelah terjadi pergantian kepemimpinan di beberapa negara besar.

Melihat perjalanan satu dekade terakhir (2015–2025), sulit untuk optimistis. Target menekan emisi hingga 33 gigaton pada 2030 tampak kian berat diwujudkan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Mengulik HTR dalam Peta Perhutanan Sosial: Konsep, Capaian, dan Tantangan

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia - Terminologi...

Ekonomi Restoratif di Pertambangan, Mungkinkah?

Oleh: Candra Nugraha (Pengajar di Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Bakrie, Jakarta) Ecobiz.asia - Bagi  yang sudah membaca publikasi dari CELIOS mengenai Ekonomi Restoratif, menyandingkan...

Veritask: Forestry Regulation No. 27/2025 Sets Rules for Environmental Services Businesses in Conservation Areas

Introduction 1.1 Regulatory Background Minister of Forestry Regulation Number 27 of 2025 on the Utilization of Environmental Services in Nature Reserve Areas, Nature Conservation Areas, and...

Krisis Air dan Pentingnya Menjaga ‘Celengan’ Alam

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan (2021) dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan...

Reevaluasi Perhutanan Sosial: Saatnya Fokus pada Kualitas dan Kemandirian KUPS

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan (2021) dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan (2023)) Ecobiz.asia...

TOP STORIES

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...