Membaca Arah Baru Kebijakan Hijau Tiongkok: Peluang, Risiko, dan Masa Depan Sawit Indonesia

MORE ARTICLES

oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan)

Ecobiz.asia – Tiongkok kini memasuki fase penting dalam evolusi kebijakan lingkungannya. Negara tersebut bergerak dari model pertumbuhan yang menekankan volume menuju pembangunan yang mengutamakan kualitas, efisiensi karbon, dan integritas rantai pasok. Pergeseran ini tampak bukan hanya dalam retorika politik, tetapi juga dalam konsolidasi kebijakan melalui kerangka 1+N, strategi besar untuk mencapai puncak emisi sebelum 2030 dan netral karbon pada 2060, yang diterjemahkan ke dalam puluhan rencana aksi sektoral mencakup energi, industri berat, pertanian, kehutanan, transportasi, dan pembiayaan hijau.

Antara 2021–2024, lebih dari 40 dokumen pelaksanaan diterbitkan, membentuk peta jalan transisi hijau nasional. Hasilnya terlihat dari penurunan intensitas karbon PDB lebih dari tiga persen pada 2023, rekor peningkatan kapasitas energi terbarukan, dan aliran investasi hijau terbesar di dunia. Tiongkok tidak lagi sekadar mendorong pertumbuhan, melainkan pertumbuhan yang kompatibel dengan ekonomi rendah karbon global.

Salah satu perubahan besar adalah penerapan Product Carbon Footprint (PCF), sistem penghitungan jejak karbon yang menjadi syarat masuknya produk, baik domestik maupun impor, ke pasar Tiongkok. PCF kini berlaku untuk pangan, petrokimia, tekstil, dan berbagai komoditas industrial. Dengan demikian, performa karbon suatu produk menjadi penentu akses pasar. Bagi sawit Indonesia, hal ini berarti penilaian tidak lagi bertumpu pada harga atau volume, tetapi pada intensitas karbon yang dapat diverifikasi secara ilmiah.

Jika merujuk data ilmiah terbaru, sawit memiliki keunggulan relatif dalam kerangka PCF. Produktivitasnya empat hingga sembilan kali lebih tinggi dibandingkan kedelai, rapeseed, dan sunflower; kebutuhan lahannya juga jauh lebih rendah. Emisi budidaya sawit selama tidak meluas ke kawasan berisiko tinggi, relatif kompetitif dibandingkan minyak nabati lain. Dengan standar baru yang menekankan intensitas karbon, peluang Indonesia untuk menempatkan sawit sebagai minyak nabati rendah karbon terbuka lebar, asalkan praktik budidaya dan rantai pasok dapat dibuktikan melalui data dan verifikasi.

Read also:  Veritask: Forestry Regulation No. 27/2025 Sets Rules for Environmental Services Businesses in Conservation Areas

Integrasi Kebijakan Iklim, Industri, dan Perdagangan dalam Arsitektur 1+N

Kerangka 1+N menjadi fondasi era baru kebijakan hijau Tiongkok. Strategi peak carbon dan carbon neutrality dipertegas melalui kebijakan sektoral yang menyangkut hampir semua aspek pembangunan. Keunggulan Tiongkok terletak pada konsistensi implementasi: industri besar, BUMN, pemerintah provinsi, dan lembaga keuangan berjalan dalam arsitektur kebijakan yang sama.

Ketergantungan Tiongkok pada minyak nabati memberikan konteks strategis bagi sawit Indonesia. Dengan konsumsi sekitar 38 juta ton minyak nabati pada 2024, produksi domestik (kedelai dan rapeseed) tidak mencukupi. Sawit menawarkan produktivitas tinggi, harga stabil, dan kesesuaian teknis untuk industri makanan, oleochemical, farmasi, kosmetik, hingga surfaktan. Tidak mengherankan jika impor minyak sawit Tiongkok pada 2024 mendekati tujuh juta ton.

Kebutuhan ini bukan sekadar untuk pangan, tetapi juga untuk industri kimia modern Tiongkok yang semakin mengarah pada manufaktur berkelanjutan. Turunan sawit kini menjadi bahan baku lebih dari 60 persen produk oleochemical Tiongkok, sebuah posisi strategis yang sulit digantikan minyak nabati lain.

Geopolitik Rantai Pasok

Tiongkok dan Barat kini sama-sama mendorong kebijakan perdagangan berbasis keberlanjutan, meskipun pendekatannya berbeda. Uni Eropa mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui EUDR, sementara Tiongkok menekankan efisiensi karbon dan stabilitas pasokan melalui PCF dan green procurement.

Kontras standar ini menciptakan ketegangan baru dalam rantai pasok fats & oils, oleochemical, biodiesel, dan bahan baku industri lainnya. Penguasaan pasar premium global akan ditentukan oleh negara yang mampu menyediakan data paling lengkap dan sistem traceability paling presisi. Indonesia berada tepat di tengah pertarungan tersebut.

Read also:  Perminas and the Martabe Signal: Policy Risk in Indonesia’s Mining Governance

Sementara konsumsi biodiesel berbasis sawit di Eropa menurun akibat pembatasan ILUC dan RED III, permintaan di Asia justru meningkat. Tiongkok menambah konsumsi biofuel lebih dari 14 persen pada 2023 dan memperluas co-processing minyak nabati dalam kilang minyaknya. IEA memproyeksikan permintaan minyak sawit untuk energi di Tiongkok dapat mencapai 2,5 juta ton pada 2030.

Pergeseran pusat gravitasi ini menciptakan peluang strategis bagi Indonesia untuk menempatkan sawit sebagai bahan baku energi transisi di Asia.

Dengan kontribusi 63 persen terhadap total impor sawit Tiongkok, Indonesia menjadi pemasok utama. Ketergantungan ini bersifat timbal balik: industri Tiongkok membutuhkan stabilitas suplai, sementara bagi Indonesia tidak ada pasar alternatif dengan skala sebanding.

Indonesia di Simpang Geopolitik Baru

Dalam ekonomi global yang semakin ditentukan oleh kemampuan membuktikan, bukan sekadar menjual, posisi Indonesia bergantung pada kesiapan data, integritas rantai pasok, dan diplomasi teknis. Rivalitas Tiongkok–Barat membuka peluang bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam ekonomi pangan dan energi rendah karbon Asia.

Namun ada realitas domestik yang perlu diperhatikan: posisi petani kecil. Mereka mengelola lebih dari 40 persen kebun sawit nasional, tetapi banyak yang belum memiliki legalitas lahan lengkap atau sistem pencatatan data yang dibutuhkan EUDR dan PCF. Tanpa dukungan negara, mereka berisiko tidak terdata dan dalam ekonomi digital, yang tidak terdata berarti tidak dianggap ada.

Read also:  Surplus Air, Anugerah atau Musibah?

Hal ini berdampak langsung pada harga TBS. TBS yang terverifikasi cenderung mendapatkan harga lebih tinggi, sementara TBS tanpa data dihargai lebih rendah atau ditolak. Digitalisasi STDB menjadi instrumen kunci, bukan sekadar kewajiban administratif.

Selain itu, akses modal hijau akan menentukan keberlanjutan petani kecil. Tiongkok menyalurkan lebih dari satu triliun dolar pembiayaan hijau pada 2023. Indonesia membutuhkan lebih dari Rp100 triliun untuk peremajaan sawit rakyat hingga 2030. Credit scoring berbasis data kebun dan carbon-linked financing dapat membuka jalan bagi produktivitas dan pengurangan emisi.

Petani Kecil dan Masa Depan Standar Global

Di tengah dinamika kebijakan global, petani kecil adalah kelompok yang paling merasakan dampaknya. EUDR menuntut geolokasi dan bukti bebas deforestasi pasca-2020, sementara PCF mewajibkan data emisi on-farm dan intensitas pupuk. Semua ini sulit dipenuhi tanpa sistem dukungan yang kuat.

Jika Indonesia ingin memanfaatkan momentum dan menghindari eksklusi petani kecil, negara perlu memastikan bahwa transformasi standar global tidak menjadi beban, tetapi instrumen pemberdayaan.

Sawit dapat menjadi model perdagangan hijau yang inklusif di mana teknologi dan data tidak menjadi pintu diskriminasi, tetapi alat untuk meningkatkan posisi tawar petani dan daya saing nasional. Inilah ruang diplomasi yang dimiliki Indonesia dalam membentuk standar keberlanjutan tropis di masa depan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Surplus Air, Anugerah atau Musibah?

Oleh: Dr. Ir. Eka W. Soegiri, MM (Anggota Forum Daerah Aliran Sungai Nasional) Ecobiz.asia - Air adalah anugerah besar bagi kehidupan di Bumi. Namun ketika...

Perminas and the Martabe Signal: Policy Risk in Indonesia’s Mining Governance

Ecobiz.asia - What initially appeared as a policy direction has now materialised into an administrative reality. The government’s plan to establish a new state...

Mengulik HTR dalam Peta Perhutanan Sosial: Konsep, Capaian, dan Tantangan

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia - Terminologi...

Ekonomi Restoratif di Pertambangan, Mungkinkah?

Oleh: Candra Nugraha (Pengajar di Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Bakrie, Jakarta) Ecobiz.asia - Bagi  yang sudah membaca publikasi dari CELIOS mengenai Ekonomi Restoratif, menyandingkan...

Veritask: Forestry Regulation No. 27/2025 Sets Rules for Environmental Services Businesses in Conservation Areas

Introduction 1.1 Regulatory Background Minister of Forestry Regulation Number 27 of 2025 on the Utilization of Environmental Services in Nature Reserve Areas, Nature Conservation Areas, and...

TOP STORIES

Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mempelajari pengalaman India dalam menekan biaya pembangkitan listrik tenaga surya sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan...

Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Ecobiz.asia — Pemerintah membuka peluang penghentian ekspor timah mentah sebagai bagian dari penguatan agenda hilirisasi nasional guna mendorong transformasi ekonomi dan memperkuat basis industri...

Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat sampah seiring timbulan limbah harian yang mencapai 1.801 ton. Perubahan perilaku masyarakat menjadi...

Internalisasi Dampak Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Internalisasi dampak perubahan iklim dan pemanfaatan nilai ekonomi karbon dinilai semakin mendesak bagi perusahaan, seiring perubahan struktural ekonomi dan meningkatnya tuntutan regulasi...

Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Ecobiz.asia — Asosiasi Penggiat Karbon dan Bisnis Berkelanjutan atau Atkarbonist menjalin kerja sama dengan PT Sucofindo dan PT Daya Mitra Bersama (DMB) Global untuk...