Mandatori B40 Berlaku 1 Januari 2025, Bahlil: Impor Solar Setop Tahun 2026

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025. 

Ketetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

“Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal membahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Bahlil.

Read also:  BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Baca juga: Bayar Total Rp319,16 Miliar, PT National Sago Prima Lunasi Ganti Rugi Lingkungan Akibat Karhutla

Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

“Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor,” imbuh Bahlil. 

Read also:  Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.

Baca juga: Singgung Keberhasilan Biodisel, Indonesia Siap Bagian Pengembangan Sektor Energi dan Mineral dengan Negara-negara Afrika

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen. 

Read also:  Konsumsi Energi Final Indonesia Diproyeksi Tumbuh 2,6% per Tahun hingga 2060

Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO. ***
 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Selandia Baru Lanjutkan Program Energi Terbarukan di Maluku, Target Kurangi Ketergantungan Bahan Bakar Fosil

Ecobiz.asia – Program pengembangan energi terbarukan di Provinsi Maluku memasuki fase kedua melalui kemitraan Pemerintah Selandia Baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Kabar Melegakan! Hotspot Terus Turun Jadi 93 Titik, Kemenhut Pastikan Tetap Siaga Kendalikan Karhutla

Ecobiz.asia — Penurunan jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia menjadi 93 titik pada Senin (26/10/2026), dari 147 titik sehari sebelumnya,...

ESDM Bongkar Dugaan Tambang di Kebun Sawit, Sejumlah Perusahaan Asing Didalami

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memeriksa sejumlah kebun kelapa sawit yang diduga menjalankan kegiatan pertambangan di luar izin usaha....

Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia turun 1.019 titik dalam sehari menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Meski penurunan...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

TOP STORIES

AIIB, KfW Coordinate $850 Million in Climate Resilience Financing for Indonesia

Ecobiz.asia – The Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) and Germany’s KfW Development Bank are coordinating up to US$850 million in financing to support Indonesia’s...

Riau Seeks Faster ART-TREES Registration as International Carbon Buyers Await

Ecobiz.asia – Indonesia’s Riau provincial government is urging the central government to accelerate registration of its GREEN for Riau forest carbon program under the...

Potensi Dana Karbon Riau Besar, Konservasi Gambut dan Satwa Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Potensi pendanaan dari pasar karbon berbasis hutan dan gambut di Riau perlu diiringi perlindungan ekosistem, termasuk pemulihan gambut dan konservasi satwa liar....

Agrinas Palma dan Pertamina Bidik Fasilitas FAME 600.000 Ton di Riau, Dukung Program Biodiesel B50

Ecobiz.asia – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT Pertamina Power Indonesia menjajaki pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) milik...

AIIB dan KfW Kolaborasi Dukung Ketahanan Iklim Indonesia, Siapkan Pembiayaan Hingga Total US$850 Juta

Ecobiz.asia – Bank Pembangunan Infrastruktur Asia (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB) dan bank pembangunan Jerman, KfW, menjalin kerja sama untuk mendukung program adaptasi perubahan iklim...