Bayar Total Rp319,16 Miliar, PT National Sago Prima Lunasi Ganti Rugi Lingkungan Akibat Karhutla

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT National Sago Prima (PT NSP) melunasi ganti rugi lingkungan atas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di konsesinya sebesar total Rp319,16 miliar. Pelunasan pembayaran ganti rugi lingkungan PT NSP dilakukan pada 18 Desember 2024 sebesar Rp159,1 miliar.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menyampaikan terima kasih atas pelunasan pembayaran ganti rugi lingkungan oleh PT NSP.

“Komitmen pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang dilakukan PT NSP haruslah menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk segera melaksanakan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami ingatkan bahwa Gakkum KLH akan terus mendorong proses eksekusi putusan yang menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Negeri,” katanya dalam keterangan dikutip, Jumat (3/1/2025).

Read also:  Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Baca juga: Data Luas dan Emisi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Tahun 2024, Sampai September

PT NSP diwajibkan membayar ganti rugi lingkungan sebesar Rp319,16 miliar berdasarakan satu amar Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pembayaran ganti rugi lingkungan oleh PT NSP dilakukan setelah melalui serangkaian proses panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Read also:  Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Selain membayar ganti rugi lingkungan, PT NSP juga wajib melaksanakan pemulihan lingkungan hidup yang rusak akibat karhutla di areal perkebunan milik PT NSP seluas sekitar 3000 ha dan PT NSP bersedia untuk melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup secara mandiri. 

Pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup tersebut akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan/Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, KLH.

Read also:  RI–Korea Sepakati Kerja Sama Energi Bersih hingga CCS, Antisipasi Risiko Krisis Energi Global

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Guntur, Pertamina Geothermal Energy Terjunkan Tim HSSE Bantu Pemadaman

Rasio Ridho menegaskan komitmen KLH untuk menindak tegas karhutla harus menjadi perhatian bagi semua pihak. 

“Kami akan menggunakan semua instrumen hukum baik penghentian, sanksi administratif, penegakam hukum pidana termasuk juga gugatan perdata agar memberikan efek jera. Kami akan terus mengejar pelaku karhutla, termasuk mendorong Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan percepatan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ASPEBINDO Dorong Penyesuaian UU Energi untuk Perkuat Transisi Energi

Ecobiz.asia — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mendorong penyesuaian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi guna memperkuat transisi energi, khususnya...

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...

TOP STORIES

ASPEBINDO Dorong Penyesuaian UU Energi untuk Perkuat Transisi Energi

Ecobiz.asia — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mendorong penyesuaian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi guna memperkuat transisi energi, khususnya...

Pertamina Strengthens Domestic Bioethanol Development to Support E20 Target

Ecobiz.asia — Pertamina is strengthening the development of domestically sourced bioethanol through cross-sector collaboration to support the country’s E20 blending mandate targeted for 2028. The...

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...