Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia International Applied Science Olympiad (I2ASPO) 2025. Kompetisi internasional tersebut diikuti 629 peserta dari 13 negara.

Tim UGM mengembangkan teknologi penyerapan karbon berbasis limbah botol plastik polyethylene terephthalate (PET) yang diolah menjadi karbon aktif untuk mengadsorpsi gas karbon dioksida (CO₂) di atmosfer.

Inovasi ini dinilai menawarkan solusi penangkapan karbon yang lebih ekonomis dan berkelanjutan dibandingkan teknologi komersial yang selama ini terkendala biaya tinggi.

Tim tersebut terdiri dari Pandu Sukma Hastyadi, Samuel Khrisna Wira Waskita, dan Aqila Dziki Muhamad Iqbal dari Program Studi Ilmu Kimia angkatan 2022, serta Billy Natanael dan Muhammad Radithya Akmal Rasheed dari Teknik Kimia angkatan 2023. Riset dilakukan di bawah bimbingan dosen FMIPA UGM, Fajar Inggit Pambudi.

Read also:  PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ketua tim, Pandu Sukma Hastyadi, mengatakan penelitian mereka berfokus pada pengembangan carbon capture technology (CCT) berbasis material limbah plastik PET. Menurutnya, kunci keberhasilan teknologi penangkapan karbon terletak pada ketersediaan adsorben berbiaya rendah.

“Inovasi ini menawarkan alternatif teknologi penangkap gas CO₂ yang lebih ekonomis dibandingkan sistem komersial yang masih menghadapi biaya operasional tinggi,” ujar Pandu saat Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, limbah botol plastik PET dipilih karena memiliki kandungan karbon tinggi dan berpotensi besar dijadikan prekursor karbon aktif. Selama ini, biaya adsorben menjadi hambatan utama penerapan CCT dalam skala luas.

Read also:  Indonesia Luncurkan RENAKSI Karbon Biru 2025–2030, Targetkan Perlindungan 17% Cadangan Global

Anggota tim lainnya, Samuel Khrisna Wira Waskita, menambahkan bahwa pemilihan limbah PET juga didorong oleh persoalan pengelolaan sampah plastik di Indonesia. Sekitar 48 persen sampah plastik masih ditangani melalui pembakaran terbuka yang justru menambah emisi karbon.

“Rasio daur ulang PET di Indonesia juga masih rendah, hanya sekitar 13 persen dari kapasitas produksinya. Mengubah limbah ini menjadi material fungsional penangkap emisi menjadi langkah strategis yang saling menguntungkan bagi lingkungan,” kata Samuel.

Sementara itu, Billy Natanael menjelaskan bahwa meskipun riset terkait adsorben berbasis limbah plastik telah banyak dilakukan, keterbatasan kapasitas penyerapan CO₂ masih menjadi tantangan. Tim UGM mengatasi persoalan tersebut dengan mengembangkan komposit karbon aktif dan zeolit.

Read also:  Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

“Berdasarkan literatur, kombinasi karbon aktif dan zeolit terbukti mampu meningkatkan kapasitas adsorpsi gas CO₂,” ujarnya.

Dosen pembimbing, Fajar Inggit Pambudi, menilai kekuatan utama riset ini terletak pada aspek keberlanjutan. Pemanfaatan limbah plastik yang dikombinasikan dengan material berpori seperti zeolit, menurutnya, mampu menjawab dua persoalan sekaligus: pengelolaan sampah plastik dan pengurangan emisi karbon.

“Riset ini menyelesaikan dua masalah lingkungan dalam satu solusi,” kata Fajar.

Ia juga melihat peluang komersialisasi dari inovasi tersebut, seiring meningkatnya kebutuhan industri terhadap teknologi yang mampu mengolah emisi gas buang menjadi bahan baku industri atau sumber energi alternatif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...