Krisis Lingkungan, Menteri LH Ingatkan Fatwa Haram Buang Sampah di Sungai dan Laut

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan kembali fatwa haram membuang sampah ke sungai dan laut di tengah krisis sampah yang kian menekan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekosistem perairan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat memimpin Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/2), dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Read also:  Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

“Indonesia menghadapi tekanan serius akibat sampah yang tidak terkendali. Sampah dari daratan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus diputus dari hulunya,” kata Hanif.

Ia menegaskan pengendalian sampah harus dimulai dari sumber melalui perubahan perilaku masyarakat dan pengelolaan yang sistematis.

Dalam kegiatan tersebut, Majelis Ulama Indonesia kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan.

Read also:  Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim menyatakan fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata.

“Fatwa ini adalah tanggung jawab keagamaan. Membuang sampah ke sungai dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ujar Hazuarli.

Hanif menyambut dukungan MUI tersebut dan menilai penguatan aspek moral penting untuk melengkapi pendekatan teknis dan regulasi. “Kesadaran moral harus berjalan seiring dengan kebijakan dan penegakan hukum. Dukungan ulama menjadi energi besar untuk mendorong disiplin masyarakat dalam mengelola sampah,” ujarnya.

Read also:  Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

KLH/BPLH menegaskan pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, hingga penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah pencemaran sungai dan laut. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas pihak agar pengendalian sampah dari hulu mampu memutus rantai pencemaran dan menjaga keberlanjutan ekosistem perairan nasional.

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia — Komunitas rimbawan Indonesia merumuskan lima komitmen strategis untuk masa depan kehutanan nasional yang dituangkan dalam Pesan Dramaga, hasil Temu Nasional Rimbawan 2026...

Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan bersama tim lintas instansi melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu melalui operasi darat dan udara di sejumlah...

Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mempelajari pengalaman India dalam menekan biaya pembangkitan listrik tenaga surya sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan...

Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Ecobiz.asia — Pemerintah membuka peluang penghentian ekspor timah mentah sebagai bagian dari penguatan agenda hilirisasi nasional guna mendorong transformasi ekonomi dan memperkuat basis industri...

Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat sampah seiring timbulan limbah harian yang mencapai 1.801 ton. Perubahan perilaku masyarakat menjadi...

TOP STORIES

Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia — Komunitas rimbawan Indonesia merumuskan lima komitmen strategis untuk masa depan kehutanan nasional yang dituangkan dalam Pesan Dramaga, hasil Temu Nasional Rimbawan 2026...

Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan bersama tim lintas instansi melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu melalui operasi darat dan udara di sejumlah...

PLN Nusantara Power Tuntaskan Proyek ECRL Malaysia Lebih Cepat Dari Target

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mencatat capaian internasional melalui anak usahanya, PT PLN Nusantara Power Construction (PLN NPC), setelah berhasil menyelesaikan...

MEBI Operasikan ZORA, SPKLU Mobil Listrik Ultrafast Huawei Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Mega Energi Biru Indonesia (MEBI) resmi mengoperasikan ZORA, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ultrafast pertama di Indonesia yang mengusung teknologi...

Pertamina dan GAPULIMGI Bangun Ekosistem Nasional Minyak Jelantah Berkelanjutan untuk Pengembangan Energi Hijau

Ecobiz.asia — Pertamina bersama GAPULIMGI (Gabungan Pengusaha Limbah Minyak Goreng Indonesia) memperkuat kolaborasi strategis untuk membangun ekosistem nasional pengelolaan minyak jelantah atau used cooking...