KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS), anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (PT SNP), di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Tindakan ini merupakan langkah cepat pemerintah pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi hidrologi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap izin dan ketentuan lingkungan.

“Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, saat memerintahkan penyegelan pada 7 Desember 2025.

Read also:  Data Karhutla Terbaru, Kemenhut Ungkap Hotspot High Confidence Turun

Tindakan dimulai setelah pemantauan pascahujan ekstrem menunjukkan adanya laporan gangguan lingkungan di beberapa titik. Tim pengawas melakukan verifikasi lapangan dan menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang memerlukan klarifikasi.

Berdasarkan temuan awal tersebut, KLH/BPLH memasang plang pengawasan dan menyegel area PT TBS untuk menghentikan kegiatan sampai seluruh dokumen lingkungan diverifikasi.

“Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis,” ujar Hanif. Ia menegaskan proses hukum dan administratif akan berjalan sesuai ketentuan.

Read also:  Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

KLH/BPLH telah meminta keterangan resmi dari PT SNP sebagai induk perusahaan dan meminta penyampaian dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta bukti penerapan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Pengawas Lingkungan Hidup akan menilai kepatuhan perusahaan, termasuk konservasi tanah, pengelolaan drainase, dan upaya mitigasi erosi yang relevan dengan pencegahan banjir.

KLH/BPLH menegaskan bahwa penyegelan bersifat sementara dan dapat dicabut apabila perusahaan dapat menunjukkan pemenuhan kewajiban serta rencana perbaikan yang memadai. Jika ditemukan pelanggaran serius, proses penegakan hukum akan dilanjutkan.

Read also:  Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

“Bencana banjir mengingatkan kita bahwa setiap pelaku usaha harus menjalankan kewajiban lingkungan secara penuh. Keselamatan publik dan daya dukung lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Hanif.

KLH/BPLH juga menginstruksikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis untuk mempercepat pemulihan, termasuk pembersihan material yang menghambat aliran sungai dan penataan kawasan rawan. Masyarakat diminta tetap waspada, sementara perkembangan pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka.

Kementerian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan verifikasi dokumen dan memastikan langkah perbaikan dilakukan cepat guna meminimalkan risiko banjir berulang dan memperkuat tata kelola lingkungan di tingkat tapak. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

TOP STORIES

PTK Masuk Era Baru, Perkuat Green Vessel dan Terapkan AI

Ecobiz.asia — PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menyiapkan modernisasi armada, digitalisasi hingga penggunaan teknologi rendah emisi untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Langkah tersebut mencakup...

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

PGE Borong 13 Penghargaan ENSIA 2026, Inovasi Panas Bumi Menyebar di 5 Wilayah

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memborong 13 penghargaan dalam Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2026 yang digelar PT Sucofindo (Persero)...

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...