KLH Segel Dua Pabrik Peleburan Logam karena Cemari Udara, PT Jaya Abadi Steel dan PT Luckione 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, karena terbukti mencemari udara dan melanggar baku mutu lingkungan.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam inspeksi malam hari,  Selasa (10/6/2025), sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum lingkungan.

Kedua pabrik yang disegel adalah PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Ciruas dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian,” tegas Menteri Hanif saat memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri.

Read also:  Ekonomi Hijau Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Indonesia, Potensi Serap 5,3 Juta Lapangan Kerja

Baca juga: Menteri LH Sebut Perusahaan Pengelola Limbah B3 Sumber Pencemaran Sungai di Tangerang

PT Jaya Abadi Steel, yang memiliki kapasitas peleburan 150.000 ton/tahun menggunakan teknologi induction furnace, terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai. Sementara itu, PT Luckione sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun belum ditindaklanjuti. Data terbaru dari pengawasan drone KLH pada 4 Juni 2025 menunjukkan emisi dari cerobong yang diduga kuat melampaui baku mutu udara.

Read also:  Wamen LH: Profit Besar Tambang Harus Diikuti Tanggung Jawab Lingkungan

Selain pelanggaran emisi, KLH/BPLH juga menemukan praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal di kedua lokasi. Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menyebut unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini.

“Ini bukan pelanggaran ringan. KLH/BPLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.

Menteri Hanif menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari roadmap pengawasan lingkungan terpadu di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang.

“Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. Pengawasan akan diperluas secara sistematis ke wilayah industri lain di Jawa,” tegasnya.

Read also:  Indonesia Luncurkan SOIFO 2026 di Markas FAO Roma: 95,5 Juta Hektare Hutan Jadi Modal Ketahanan Pangan dan Iklim

Baca juga: Olah Sampah Jadi Rupiah: Langkah Nyata Masyarakat Tanjungpakis dan PHE ONWJ Mengurangi Pencemaran Laut

KLH/BPLH juga menyerukan gerakan kolektif lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pengawasan lingkungan yang adil, kuat, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen hadir sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media.

“Udara bersih adalah hak dasar warga. Saatnya langit Jabodetabek kembali biru—bukan hanya di baliho, tapi di setiap tarikan napas masyarakat,” pungkas Menteri Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...