KLH Segel Dua Pabrik Peleburan Logam karena Cemari Udara, PT Jaya Abadi Steel dan PT Luckione 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, karena terbukti mencemari udara dan melanggar baku mutu lingkungan.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam inspeksi malam hari,  Selasa (10/6/2025), sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum lingkungan.

Kedua pabrik yang disegel adalah PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Ciruas dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian,” tegas Menteri Hanif saat memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri.

Read also:  Kemenhut Susun FOREST-D, Panduan Diplomasi Internasional untuk Penurunan Emisi Kehutanan

Baca juga: Menteri LH Sebut Perusahaan Pengelola Limbah B3 Sumber Pencemaran Sungai di Tangerang

PT Jaya Abadi Steel, yang memiliki kapasitas peleburan 150.000 ton/tahun menggunakan teknologi induction furnace, terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai. Sementara itu, PT Luckione sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun belum ditindaklanjuti. Data terbaru dari pengawasan drone KLH pada 4 Juni 2025 menunjukkan emisi dari cerobong yang diduga kuat melampaui baku mutu udara.

Read also:  Kemenhut–Bareskrim Setop 36 Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Selain pelanggaran emisi, KLH/BPLH juga menemukan praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal di kedua lokasi. Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menyebut unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini.

“Ini bukan pelanggaran ringan. KLH/BPLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.

Menteri Hanif menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari roadmap pengawasan lingkungan terpadu di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang.

“Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. Pengawasan akan diperluas secara sistematis ke wilayah industri lain di Jawa,” tegasnya.

Read also:  Indonesia Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat di COP30

Baca juga: Olah Sampah Jadi Rupiah: Langkah Nyata Masyarakat Tanjungpakis dan PHE ONWJ Mengurangi Pencemaran Laut

KLH/BPLH juga menyerukan gerakan kolektif lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pengawasan lingkungan yang adil, kuat, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen hadir sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media.

“Udara bersih adalah hak dasar warga. Saatnya langit Jabodetabek kembali biru—bukan hanya di baliho, tapi di setiap tarikan napas masyarakat,” pungkas Menteri Hanif. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan...

Indonesia Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat di COP30

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs) dalam aksi iklim...

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembiayaan berbasis hutan yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan. Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim,...

Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Merah Putih Lanskap Seblat di Bengkulu dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif bagi masyarakat...

Indonesia Tekankan Pentingnya Harmonisasi Nasional dalam Pembentukan Pendanaan Hutan Tropis TFFF dan TFIF

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan nasional dalam proses pembentukan Tropical Forest Finance Facility (TFFF) dan Tropical Forest Investment Fund (TFIF), sebagai upaya...

TOP STORIES

KPI Capai 105 Persen Target Dekarbonisasi hingga Oktober 2025

Ecobiz.asia — Kilang Pertamina Internasional (KPI) mencatat realisasi program dekarbonisasi sebesar 390 ribu metrik ton CO₂e hingga Oktober 2025, atau 105 persen dari target...

Indonesia Reaffirms Commitment to Strengthening Tenure Rights of Indigenous Peoples at COP30

Ecobiz.asia — Indonesia reaffirmed its strong commitment to advancing the recognition and protection of Indigenous Peoples and Local Communities (IPLCs) in global climate action. The...

At COP30, Indonesia Unveils Plan to Integrate Blue Carbon Into Climate Policy

Ecobiz.asia — Indonesia launched its national Blue Carbon Roadmap and Action Guide at the UN Climate Change Conference (COP30), outlining a coordinated strategy to...

Indonesia Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru, Tegaskan Integrasi Pesisir-Laut dalam Aksi Iklim

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) di Belém, Brasil,...

Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan...