KLH Segel Dua Pabrik Peleburan Logam karena Cemari Udara, PT Jaya Abadi Steel dan PT Luckione 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, karena terbukti mencemari udara dan melanggar baku mutu lingkungan.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam inspeksi malam hari,  Selasa (10/6/2025), sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum lingkungan.

Kedua pabrik yang disegel adalah PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Ciruas dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian,” tegas Menteri Hanif saat memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri.

Read also:  PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Baca juga: Menteri LH Sebut Perusahaan Pengelola Limbah B3 Sumber Pencemaran Sungai di Tangerang

PT Jaya Abadi Steel, yang memiliki kapasitas peleburan 150.000 ton/tahun menggunakan teknologi induction furnace, terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai. Sementara itu, PT Luckione sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun belum ditindaklanjuti. Data terbaru dari pengawasan drone KLH pada 4 Juni 2025 menunjukkan emisi dari cerobong yang diduga kuat melampaui baku mutu udara.

Read also:  Kemenhut Kerahkan 387 Personel dan Armada Udara Tangani Karhutla di Riau

Selain pelanggaran emisi, KLH/BPLH juga menemukan praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal di kedua lokasi. Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menyebut unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini.

“Ini bukan pelanggaran ringan. KLH/BPLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.

Menteri Hanif menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari roadmap pengawasan lingkungan terpadu di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang.

“Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. Pengawasan akan diperluas secara sistematis ke wilayah industri lain di Jawa,” tegasnya.

Read also:  Bangun 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Prabowo Bakal Tutup 13 PLTD

Baca juga: Olah Sampah Jadi Rupiah: Langkah Nyata Masyarakat Tanjungpakis dan PHE ONWJ Mengurangi Pencemaran Laut

KLH/BPLH juga menyerukan gerakan kolektif lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pengawasan lingkungan yang adil, kuat, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen hadir sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media.

“Udara bersih adalah hak dasar warga. Saatnya langit Jabodetabek kembali biru—bukan hanya di baliho, tapi di setiap tarikan napas masyarakat,” pungkas Menteri Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...