KLH-Gold Standard Tunjuk 8 Perusahaan Percontohan MRA, Potensi Kredit 800 Ribu Ton CO2e

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan lembaga pengembang standar karbon internasional Gold Standard menunjuk delapan organisasi untuk berpartisipasi dalam pilot programme di bawah Mutual Recognition Agreement (MRA). Langkah ini menjadi tahap penting dalam upaya mengintegrasikan pasar karbon sukarela Indonesia dengan standar internasional.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam sesi Seller Meet Buyer di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP30 UNFCCC di Belém, Selasa (11/11/2025). Acara dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Bidang Perubahan Iklim dan Tata Kelola Karbon Ary Sudijanto, serta CEO Gold Standard Margaret Kim.

Delapan organisasi yang ditunjuk adalah Ecosecurities, Fairatmos, Kosher Climate India Private Limited, PT Biru Karbon Nusantara, Rize Pte Ltd, South Pole, Star Energy Geothermal, dan Value Network Ventures Pte Ltd (VNV).

Read also:  Data Emisi Jadi Kunci Aksi Iklim, KLH Dorong Penguatan Inventarisasi GRK di Bali

Organisasi-organisasi tersebut mengembangkan atau mengelola proyek bersertifikat Gold Standard di sektor energi, pertanian, dan kehutanan, dengan potensi pengurangan emisi tahunan mencapai lebih dari 800.000 ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e).

MRA antara KLH dan Gold Standard ditandatangani pada Mei 2025, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan panduan operasional bagi pengembang proyek pada Oktober. Pilot programme ini akan menerapkan dan menguji panduan tersebut, di mana para peserta akan memberikan umpan balik untuk menyempurnakan proses sertifikasi dan memastikan keselarasan antara sistem karbon nasional dan internasional.

CEO Gold Standard Margaret Kim memuji kepemimpinan Indonesia dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Menteri Nurofiq atas kepemimpinannya yang luar biasa. Saya sangat terkesan dengan kemajuan yang dicapai Indonesia dalam mengembangkan pasar karbon yang berintegritas tinggi, dapat diskalakan, dan mudah diakses,” ujar Kim.

Read also:  KKP Jajaki Sinergi Industri untuk Pemetaan Ruang Karbon Biru

Kim juga menyebut bahwa Gold Standard saat ini memiliki 29 proyek terdaftar di Indonesia, yang secara kolektif telah menerbitkan lebih dari 4,5 juta kredit karbon.

“Proyek-proyek ini tersebar di perkotaan, pedesaan, dan wilayah pesisir Indonesia — memulihkan ekosistem mangrove, membangun pembangkit energi terbarukan, serta meningkatkan pengelolaan limbah. Selain menurunkan emisi, proyek-proyek ini juga menciptakan lapangan kerja, memperkuat kesetaraan gender, dan meningkatkan sanitasi,” tambahnya.

Kim menegaskan, pilot programme ini akan menjadi platform formal bagi para pelaku awal untuk memberikan masukan terstruktur kepada Gold Standard dan pemerintah Indonesia.

“Delapan organisasi ini akan membentuk kelompok kerja untuk memastikan transisi proyek berjalan lancar dan transparan. Kami merasa terhormat menjadi bagian dari perjalanan ini dan menantikan hasil yang sukses dari pilot program ini,” ujar Kim.

Read also:  KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya pada sesi Seller Meet Buyer menekankan kerja sama Indonesia dengan berbagai lembaga penerbit kredit karbon internasional melalui kerangka MRA.

Dia menjelaskan, KLH telah membangun kerangka tata kelola yang kuat dan menandatangani perjanjian pengakuan bersama (mutual recognition agreement) dengan sejumlah lembaga kredit independen termasuk Gold Standard, Plan Vivo, Global Carbon Council (GCC), Verra, dan Puro Earth sebagai fondasi transaksi karbon yang kredibel, berintegritas tinggi, dan diakui secara global.

“Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat peluang perdagangan karbon,” kata Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...