KLH/BPLH dan BOPPJ Teken MoU, Percepat Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk Tim Penanganan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pantai Utara Jawa sebagai bagian dari percepatan pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jawa.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat dan Kepala BOPPJ yang juga Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menteri Jumhur menegaskan pembangunan Giant Sea Wall harus dibarengi dengan tata kelola lingkungan yang kuat, termasuk dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Read also:  Badan Pengelola Gambut Ditargetkan Terbentuk Pekan Depan, Menhut Rancang Draft Perpres

“Saya hanya ingin menambahkan tugas untuk tata lingkungannya, soal KLHS dan AMDAL harus memasukkan social commitment dan social integration,” kata Jumhur usai penandatanganan.

Selain itu, Jumhur menilai pengendalian sampah dari hulu juga harus menjadi bagian dari upaya perlindungan lingkungan kawasan Pantura. Untuk itu, KLH/BPLH akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengurangi beban pencemaran yang bermuara ke wilayah pesisir.

Dalam kesempatan yang sama, Didit Herdiawan memaparkan perkembangan proyek Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer yang mulai dipersiapkan sejak Maret 2026.

Read also:  IEEFA Nilai Target PLTS 100 GWp Menjanjikan, Tapi Ada Syaratnya

Pemerintah menargetkan pembangunan proyek tersebut selesai dalam 15 tahun, lebih cepat dibandingkan rencana awal selama 20 tahun.

Groundbreaking proyek direncanakan dilakukan pada awal 2027. Tanggul laut raksasa tersebut akan dibangun sekitar enam kilometer dari garis pantai dengan kedalaman mencapai 13 meter.

Menurut Didit, percepatan proyek membutuhkan penguatan regulasi melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Presiden (Perpres), serta Surat Keputusan Bersama (SKB) agar seluruh proses perizinan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga menegaskan pembangunan Giant Sea Wall harus terintegrasi dengan pengembangan kawasan strategis di Pantura, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

Read also:  Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Sementara itu, proses penyusunan AMDAL proyek Giant Sea Wall telah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2026. Wilayah kajian dibagi menjadi dua segmen, yakni Wilayah I yang mencakup Serang, Tangerang, Teluk Jakarta, Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon, serta Wilayah II yang meliputi Brebes, Tegal, dan Pemalang.

KLH/BPLH juga telah berkoordinasi dengan PT Pelindo dan PT Pertamina untuk penataan ruang laut di wilayah DKI Jakarta serta penyusunan KLHS sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

TOP STORIES

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...