KLH/BPLH dan BOPPJ Teken MoU, Percepat Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk Tim Penanganan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pantai Utara Jawa sebagai bagian dari percepatan pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jawa.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat dan Kepala BOPPJ yang juga Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menteri Jumhur menegaskan pembangunan Giant Sea Wall harus dibarengi dengan tata kelola lingkungan yang kuat, termasuk dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Read also:  Plastic Smart Cities WWF Dorong Praktik Ekonomi Sirkular, Kurangi Polusi Plastik di Indonesia

“Saya hanya ingin menambahkan tugas untuk tata lingkungannya, soal KLHS dan AMDAL harus memasukkan social commitment dan social integration,” kata Jumhur usai penandatanganan.

Selain itu, Jumhur menilai pengendalian sampah dari hulu juga harus menjadi bagian dari upaya perlindungan lingkungan kawasan Pantura. Untuk itu, KLH/BPLH akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengurangi beban pencemaran yang bermuara ke wilayah pesisir.

Dalam kesempatan yang sama, Didit Herdiawan memaparkan perkembangan proyek Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer yang mulai dipersiapkan sejak Maret 2026.

Read also:  Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Pemerintah menargetkan pembangunan proyek tersebut selesai dalam 15 tahun, lebih cepat dibandingkan rencana awal selama 20 tahun.

Groundbreaking proyek direncanakan dilakukan pada awal 2027. Tanggul laut raksasa tersebut akan dibangun sekitar enam kilometer dari garis pantai dengan kedalaman mencapai 13 meter.

Menurut Didit, percepatan proyek membutuhkan penguatan regulasi melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Presiden (Perpres), serta Surat Keputusan Bersama (SKB) agar seluruh proses perizinan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga menegaskan pembangunan Giant Sea Wall harus terintegrasi dengan pengembangan kawasan strategis di Pantura, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

Read also:  Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

Sementara itu, proses penyusunan AMDAL proyek Giant Sea Wall telah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2026. Wilayah kajian dibagi menjadi dua segmen, yakni Wilayah I yang mencakup Serang, Tangerang, Teluk Jakarta, Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon, serta Wilayah II yang meliputi Brebes, Tegal, dan Pemalang.

KLH/BPLH juga telah berkoordinasi dengan PT Pelindo dan PT Pertamina untuk penataan ruang laut di wilayah DKI Jakarta serta penyusunan KLHS sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Ecobiz.asia - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan...

Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030....

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...