MORE ARTICLES

Kementerian PUPR Setuju Peningkatan Persentase Luas Permukaan Waduk untuk PLTS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan, telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung menjadi 25 persen yang sebelumnya cakupan persentase luasan danau atau waduk hanya 5 persen. 

Persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan.

“Menteri Basuki sudah bersurat ke Kementerian ESDM bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen,” terang Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi, dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertema “Cirata Mendunia: Membangun Reputasi Global Kejar Target Net Zero Emission” di Bandung, Kamis, 13 September 2024.

Baca juga: Gelar Forum Bersama Humas Pemerintah, Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Mendukung Transisi Energi

Hendra menyampaikan dengan peningkatan kapasitas PLTS terapung, dapat mengakselerasi kapasitas pemasangan floating PV

“Dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi. Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang PLTS yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR,” ujar Hendra

Hendra juga menjelaskan bahwa ada potensi PLTS sebesar 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. 

“Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana,” sambung Hendra.

Baca juga: PLTS Terapung Karangkates Bakal Berkapasitas 129 MWp, Pangkas Emisi 180 Ton CO2 per Tahun

Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi. 

Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. ***

Read also:  Perluas Layanan Gas Bumi, PGN Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan

TOP STORIES

MORE ARTICLES

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...