Kementerian ESDM Atur Penyediaan Bahan Bakar Rendah Sulfur, Peta Jalan Tunggu Penetapan Menteri Bahlil

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penggunaan BBM dengan kadar sulfur 50 PPM pada tahun 2027. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) telah menyusun peta jalan untuk mencapai BBM rendah sulfur. 

Hal ini disampaikan oleh Noor Arifin, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, dalam acara Hilir Migas Conference & Expo 2024 di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024. 

“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar rendah sulfur. Kita (Dirjen Migas) sudah berkomitmen bahwa bahan bakar, baik solar maupun bensin, akan memiliki kadar sulfur 50 PPM pada tahun 2027 (Euro-4),” ujar Noor Arifin.

Read also:  Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi, Atur Bensin, LPG dan Minyak Bumi

Namun, peta jalan BBM rendah sulfur ini masih memerlukan persetujuan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. “Kita sudah memiliki peta jalan, tetapi ini belum ditetapkan oleh Pak Menteri, sehingga kita belum bisa merilisnya saat ini. Nanti setelah ditetapkan, baru bisa kita rilis,” tambah Noor.

Noor juga menyampaikan alasan pentingnya penyusunan peta jalan BBM rendah sulfur ini karena masih tingginya emisi yang dihasilkan dari BBM yang digunakan saat ini. 

Read also:  El Nino Memuncak September, Ini Lima Jurus Kemenhut Tekan Karhutla

“Ini telah menjadi pembahasan dalam beberapa bulan terakhir. Pemicunya adalah angka emisi di Jakarta yang sangat tinggi, sehingga dorongan untuk membuat BBM rendah sulfur menjadi sangat kuat,” ujar Noor.

Sementara itu, Laksmi Wijayanti, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan di Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan harapannya agar BBM rendah sulfur segera terealisasi. 

Baca juga: Mulai Manfaatkan HVO, PT Vale Indonesia Pionir Pengguna BBM  Ramah Lingkungan Pertamina

Read also:  KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

“Kami juga sudah berangan-angan untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Sebenarnya, sejak tahun 2017 kami sudah memulai inisiatif ini,” ungkap Laksmi.

Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung rencana penggunaan BBM rendah sulfur dengan mengawal kebijakan tersebut. 

“Ini adalah bagian dari komitmen kita terhadap perubahan iklim. Kami akan berkontribusi terhadap pengurangan emisi secara keseluruhan. Pastinya, kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik regulator maupun yang aktif mempromosikan BBM ramah lingkungan ini,” ujar Laksmi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

TOP STORIES

UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

Ecobiz.asia — Global temperatures are likely to exceed the 1.5°C warming threshold within the next few years, increasing climate risks and impacts, but the...

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

TBS Receives Indonesia’s First Green Equity Transition Designation

Ecobiz.asia — PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) has become the first company to receive the Green Equity Transition designation from the Indonesia Stock...

Gelar City Gas Tour 2026, PGN Tunjukkan Efisiensi Gas Bumi dari Transportasi hingga Usaha

Ecobiz.asia — Pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar kendaraan dan kegiatan usaha dinilai mampu menekan biaya energi. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding...