Kemenhut Susun FOREST-D, Panduan Diplomasi Internasional untuk Penurunan Emisi Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyusun Panduan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri Sektor Kehutanan atau FOREST-D (Forestry Emission Reductions through Strategic Diplomacy) untuk memperkuat arah diplomasi kehutanan Indonesia dalam mendukung target penurunan emisi melalui program Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Panduan tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di pusat dan daerah dalam merancang, menegosiasikan, serta melaksanakan kerja sama luar negeri agar sejalan dengan prioritas nasional mitigasi perubahan iklim.

Dalam pernyataan kepada pers yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto, dijelaskan bahwa penyusunan panduan ini bertujuan mengoptimalkan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi sumber daya hutan sekaligus memastikan setiap bentuk kemitraan internasional selaras dengan kebutuhan nasional (country-driven approach).

Read also:  Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

“FOREST-D dirancang untuk memastikan diplomasi kehutanan Indonesia lebih strategis, transparan, dan berorientasi hasil dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan konservasi sumber daya alam hayati,” demikian pernyataan itu, dikutip Minggu (19/10/2025).

Panduan FOREST-D mencakup empat komponen utama. Pertama, Perencanaan dan pengusulan kerja sama luar negeri, termasuk penentuan prioritas wilayah dan tema aksi mitigasi;

Read also:  KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Kedua, Proses negosiasi dengan mitra internasional yang berbasis kepentingan nasional;

Ketiga, Pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan hasil kerja sama yang berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon di sektor kehutanan;

Keempat, Koordinasi lintas unit dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Setiap usulan kerja sama luar negeri wajib merujuk pada panduan FOREST-D dan mencantumkan lokasi kegiatan, kesesuaian dengan rencana operasional FOLU Net Sink 2030, indikasi kontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, serta mekanisme pelaporan hasil.

Biro Humas dan KLN Kemenhut akan melakukan verifikasi teknis dan memberikan masukan terhadap setiap usulan agar selaras dengan Roadmap Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut 2025–2030. Unit kerja eselon I juga diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Humas dan KLN sebelum menjalin komunikasi dengan mitra asing.

Read also:  Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Panduan FOREST-D diharapkan menjadi pijakan diplomasi kehutanan Indonesia dalam memperkuat peran negara sebagai mitra strategis global dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penurunan emisi sektor FOLU.

“Panduan ini memastikan setiap kerja sama luar negeri memiliki dampak nyata bagi iklim, masyarakat, dan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan,” kata Krisdianto. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....