Kemenhut Susun FOREST-D, Panduan Diplomasi Internasional untuk Penurunan Emisi Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyusun Panduan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri Sektor Kehutanan atau FOREST-D (Forestry Emission Reductions through Strategic Diplomacy) untuk memperkuat arah diplomasi kehutanan Indonesia dalam mendukung target penurunan emisi melalui program Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Panduan tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di pusat dan daerah dalam merancang, menegosiasikan, serta melaksanakan kerja sama luar negeri agar sejalan dengan prioritas nasional mitigasi perubahan iklim.

Dalam pernyataan kepada pers yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto, dijelaskan bahwa penyusunan panduan ini bertujuan mengoptimalkan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi sumber daya hutan sekaligus memastikan setiap bentuk kemitraan internasional selaras dengan kebutuhan nasional (country-driven approach).

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Aksi Kolektif Atasi Kebakaran Hutan Lewat Global Fire Management Hub

“FOREST-D dirancang untuk memastikan diplomasi kehutanan Indonesia lebih strategis, transparan, dan berorientasi hasil dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan konservasi sumber daya alam hayati,” demikian pernyataan itu, dikutip Minggu (19/10/2025).

Panduan FOREST-D mencakup empat komponen utama. Pertama, Perencanaan dan pengusulan kerja sama luar negeri, termasuk penentuan prioritas wilayah dan tema aksi mitigasi;

Read also:  Kemenhut Lanjutkan Operasi Penertiban PETI Tahap III di TNGHS, Ratusan Lubang Tambang Ditutup

Kedua, Proses negosiasi dengan mitra internasional yang berbasis kepentingan nasional;

Ketiga, Pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan hasil kerja sama yang berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon di sektor kehutanan;

Keempat, Koordinasi lintas unit dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Setiap usulan kerja sama luar negeri wajib merujuk pada panduan FOREST-D dan mencantumkan lokasi kegiatan, kesesuaian dengan rencana operasional FOLU Net Sink 2030, indikasi kontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, serta mekanisme pelaporan hasil.

Biro Humas dan KLN Kemenhut akan melakukan verifikasi teknis dan memberikan masukan terhadap setiap usulan agar selaras dengan Roadmap Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut 2025–2030. Unit kerja eselon I juga diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Humas dan KLN sebelum menjalin komunikasi dengan mitra asing.

Read also:  COP30 Belém: Indonesia Dorong Penyederhanaan Indikator GGA dan Penguatan Dukungan Adaptasi

Panduan FOREST-D diharapkan menjadi pijakan diplomasi kehutanan Indonesia dalam memperkuat peran negara sebagai mitra strategis global dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penurunan emisi sektor FOLU.

“Panduan ini memastikan setiap kerja sama luar negeri memiliki dampak nyata bagi iklim, masyarakat, dan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan,” kata Krisdianto. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang...

KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengembangkan Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN-SMART) menjadi SIGN-SMART ROBUST untuk memperkuat ketangguhan, keandalan,...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...