Kemenhut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Pembersihan Kayu Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pembersihan material kayu terbawa banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna menekan risiko banjir susulan sekaligus mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memimpin Rapat Koordinasi Pembersihan Material Kayu Terbawa Banjir secara daring, Minggu (21/12/2025), saat meninjau langsung lokasi banjir di Aceh Tamiang.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan agar penanganan pascabencana dilakukan secara terkoordinasi dan cepat.

“Pagi ini kita fokus mengevaluasi progres pembersihan material kayu terbawa banjir dan mendorong percepatan di seluruh lokasi,” kata Rohmat saat membuka rapat.

Ia menekankan pentingnya percepatan pembersihan di Padang (Sumatera Barat), Aceh Tamiang dan Aceh Utara (Aceh), serta Tapanuli Selatan (Sumatera Utara). Padang ditargetkan menjadi quick win penanganan material kayu pascabanjir.

Read also:  Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Rapat dihadiri perwakilan pemerintah daerah, BNPB, serta unsur TNI dan Polri. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menyampaikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat, termasuk penambahan alat berat di wilayah terdampak.

Di Sumatera Barat, pembersihan material kayu di pesisir Padang telah dimulai dengan mengerahkan delapan unit alat berat dan melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah menargetkan pembersihan tuntas dalam empat hingga lima hari ke depan, meski ketebalan tumpukan kayu masih tinggi.

Rohmat mengarahkan agar penggunaan alat berat difokuskan pada kayu berukuran besar serta mendorong pemanfaatan material yang masih layak.

Read also:  Penutupan TPA Cipeucang Picu Krisis Sampah, WALHI: Cermin Kegagalan Tata Kelola

“Kayu yang dibersihkan perlu diatur, mana yang dibuang ke TPA dan mana yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara,” ujarnya.

Di Aceh Tamiang, pembersihan terpusat di kawasan Pesantren Darul Muchsin. Berdasarkan pengukuran drone, tumpukan kayu mencapai sekitar dua hektare dengan ketinggian hingga empat meter dan volume sekitar 80 ribu meter kubik.

Delapan unit excavator disiapkan dengan estimasi waktu pembersihan sekitar tujuh hari, ditambah dukungan satu kompi personel Brimob.

Sementara di Sumatera Utara, pembersihan material kayu di Sungai Garoga telah berlangsung hampir 20 hari dan menyisakan kurang dari 20 persen dari kondisi awal. Kendala utama berupa akses menuju lokasi yang memperlambat masuknya alat berat.

Read also:  Indonesia Tegaskan Aksi Iklim Usai COP30, Siapkan Implementasi Cepat dan Terukur

Tim gabungan Kementerian Kehutanan, TNI, dan Polri dikerahkan untuk normalisasi sungai, pembangunan jembatan darurat, serta pembersihan permukiman dan fasilitas umum.

Rohmat menekankan perlunya langkah antisipatif terhadap kayu yang masih tertahan di hulu sungai. Ia meminta unit pelaksana teknis melakukan pemantauan drone dan mencacah kayu di titik rawan untuk mengurangi risiko terjangan kayu jika curah hujan kembali meningkat.

Di Aceh Utara, tiga unit alat berat telah membersihkan masjid utama yang terdampak banjir. Untuk mempercepat penyelesaian, pemerintah akan menambah jumlah alat berat menjadi tujuh unit.

Menutup rapat, Rohmat menegaskan pemerintah membuka ruang pemanfaatan material kayu terbawa banjir untuk mendukung pembangunan pascabencana, sebagai bagian dari pemulihan terpadu dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...