Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN Soal RUPTL

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Serikat Pekerja (SP) PLN menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Gugatan tersebut menilai kebijakan pemerintah lebih mengutamakan swasta daripada PLN dalam penyediaan listrik nasional.

Sidang pemeriksaan persiapan digelar di Ruang Kartika PTUN Jakarta pada Rabu (24/9/2025), dengan gugatan teregister Nomor Perkara 315/G/2025/PTUN.JKT. SP PLN menggugat Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang pengesahan RUPTL 2025–2034.

Read also:  Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Kuasa hukum penggugat, Redyanto Sidi dan Ramadianto, menyebut gugatan diajukan setelah upaya administrasi pada 21 Agustus 2025 tidak mendapat respons.

“Hari ini agendanya pemeriksaan persiapan, sidang berikutnya dijadwalkan 3 Oktober 2025,” ujar Redyanto.

Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali menilai RUPTL 2025–2034 bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XXI/2023 yang menegaskan PLN tidak boleh diprivatisasi. Menurutnya, porsi pembangkit listrik swasta dalam RUPTL mencapai 73% dengan nilai Rp1.566,1 triliun.

Read also:  Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

“RUPTL ini menghidupkan kembali skema unbundling dan lebih mengutamakan Independent Power Producer (IPP) dibanding PLN. Hal ini bertentangan dengan amanah Pasal 33 UUD 1945,” kata Abrar.

SP PLN menyatakan gugatan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk mengawal putusan MK sekaligus memperjuangkan kedaulatan negara dalam sektor ketenagalistrikan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

TOP STORIES

Chinese Firms Dominate Interest in Danantara Waste-to-Energy Power Projects

Ecobiz.asia — Investor interest in Indonesia’s waste-to-energy power plant projects being developed by Danantara Investment Management (DIM) has surged in the second round of...

Indonesia’s SBK Carbon Project Advances Toward Credit Issuance With Potential for 4 Million VCUs

Ecobiz.asia — The South Barito Kapuas (SBK) Forest Carbon Project in Central Kalimantan, Indonesia, has completed validation and verification under the Verified Carbon Standard...

Blackout Sumatra, PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan Pascagangguan Akibat Cuaca Buruk

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) menyampaikan progres pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt...

Blackout Sumatra, PLN: Pemulihan PLTU Butuh Waktu Lebih Lama Dibanding Hidro dan Gas

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) menyebut proses pemulihan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara membutuhkan waktu lebih lama dibanding pembangkit hidro...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...