Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN Soal RUPTL

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Serikat Pekerja (SP) PLN menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Gugatan tersebut menilai kebijakan pemerintah lebih mengutamakan swasta daripada PLN dalam penyediaan listrik nasional.

Sidang pemeriksaan persiapan digelar di Ruang Kartika PTUN Jakarta pada Rabu (24/9/2025), dengan gugatan teregister Nomor Perkara 315/G/2025/PTUN.JKT. SP PLN menggugat Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang pengesahan RUPTL 2025–2034.

Read also:  Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Kuasa hukum penggugat, Redyanto Sidi dan Ramadianto, menyebut gugatan diajukan setelah upaya administrasi pada 21 Agustus 2025 tidak mendapat respons.

“Hari ini agendanya pemeriksaan persiapan, sidang berikutnya dijadwalkan 3 Oktober 2025,” ujar Redyanto.

Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali menilai RUPTL 2025–2034 bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XXI/2023 yang menegaskan PLN tidak boleh diprivatisasi. Menurutnya, porsi pembangkit listrik swasta dalam RUPTL mencapai 73% dengan nilai Rp1.566,1 triliun.

Read also:  Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

“RUPTL ini menghidupkan kembali skema unbundling dan lebih mengutamakan Independent Power Producer (IPP) dibanding PLN. Hal ini bertentangan dengan amanah Pasal 33 UUD 1945,” kata Abrar.

SP PLN menyatakan gugatan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk mengawal putusan MK sekaligus memperjuangkan kedaulatan negara dalam sektor ketenagalistrikan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Ecobiz.asia - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan...

Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030....

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...