Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Penegasan tersebut disampaikan Hanif saat kunjungan kerja ke Bandung dalam rangka percepatan penanganan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir. Kegiatan diawali dengan aksi bersih Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di kawasan Pasar Simpang Dago.
“Kita harus mulai dari rumah, pasar, dan pusat aktivitas lainnya. Kalau sampah dipilah sejak awal, beban TPA akan jauh berkurang,” kata Hanif, Sabtu (28/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Hanif meninjau Bank Sampah Dababersih Dago yang mengelola sampah berbasis komunitas. Ia menilai partisipasi warga dalam memilah sampah dapat menekan volume sampah residu sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari sampah anorganik.
Hanif juga meninjau kawasan Program Kampung Iklim (ProKlim) RW 19 Antapani Tengah, termasuk Program Gaslah (Petugas Pemilah Pengolahan Sampah) yang mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan permukiman.
Untuk jangka panjang, KLH meninjau calon lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di eks TPA Jelekong. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Meski terdapat sejumlah inisiatif, Bandung masih masuk kategori pembinaan berdasarkan evaluasi kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Kota ini tercatat sebagai bagian dari 253 kabupaten/kota yang belum memenuhi standar pengelolaan sampah nasional.
“Perubahan perilaku masyarakat adalah kunci. Tanpa pemilahan di tingkat rumah tangga, pengelolaan sampah berkelanjutan sulit dicapai,” ujar Hanif.
Kunjungan ini menjadi bagian dari tindak lanjut komitmen nasional dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, termasuk target pengurangan sampah, penghentian praktik open dumping, dan pembatasan residu yang berakhir di TPA. ***




