Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) meski menghadapi tantangan besar, terutama soal biaya yang sangat tinggi.
Sekitar 70 persen dari total biaya CCS terkonsentrasi pada tahap penangkapan karbon (capture), yang menjadi hambatan utama dalam realisasi proyek di sektor ini.
“Biaya menjadi tantangan terbesar. Hampir seluruh investasi terserap di tahap capture. Ini yang membuat keekonomian proyek CCS sulit tercapai tanpa dukungan regulasi dan pendanaan yang tepat,” ujar Dwi Adi Nugraha, Kasubdit Migas Non-Konvensional Kementerian ESDM, dalam webinar “Menakar Potensi Bisnis CCS/CCUS di Indonesia”, Selasa (22/7/2025).
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 14, yang memungkinkan kerja sama lintas batas (cross-border) dalam proyek CCS. Regulasi ini membuka jalan bagi pendanaan asing, termasuk dari negara-negara seperti Singapura, untuk membangun infrastruktur penyimpanan karbon di Indonesia.
Dwi menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi hub penyimpanan karbon regional, terutama karena adanya formasi geologi seperti reservoir migas yang telah diproduksi. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk menyimpan karbon dari sektor industri, baik domestik maupun internasional.
Namun, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan insentif fiskal dan skema bisnis yang jelas. “Kita butuh model bisnis yang kompetitif dan insentif seperti yang sudah diterapkan di Inggris atau Malaysia. Tanpa itu, investasi CCS akan sulit masuk,” tegasnya.
Pemerintah juga menyadari bahwa kesuksesan CCS tidak bisa dicapai hanya melalui kebijakan publik. Dwi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional agar pengembangan CCS berjalan efektif.
“Implementasi CCS memerlukan sinergi menyeluruh—dari regulasi yang kuat, teknologi yang tersedia, hingga kemitraan investasi. Tanpa itu, kita akan tertinggal dalam upaya dekarbonisasi,” ujarnya.
Indonesia kini tengah menyempurnakan regulasi pendukung dan menyusun skema insentif baru untuk mempercepat pembangunan proyek CCS skala besar, sebagai bagian dari komitmen nasional menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. ***