Investasi CCS Butuh Biaya Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pendukung

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) meski menghadapi tantangan besar, terutama soal biaya yang sangat tinggi.

Sekitar 70 persen dari total biaya CCS terkonsentrasi pada tahap penangkapan karbon (capture), yang menjadi hambatan utama dalam realisasi proyek di sektor ini.

“Biaya menjadi tantangan terbesar. Hampir seluruh investasi terserap di tahap capture. Ini yang membuat keekonomian proyek CCS sulit tercapai tanpa dukungan regulasi dan pendanaan yang tepat,” ujar Dwi Adi Nugraha, Kasubdit Migas Non-Konvensional Kementerian ESDM, dalam webinar “Menakar Potensi Bisnis CCS/CCUS di Indonesia”, Selasa (22/7/2025).

Read also:  PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 14, yang memungkinkan kerja sama lintas batas (cross-border) dalam proyek CCS. Regulasi ini membuka jalan bagi pendanaan asing, termasuk dari negara-negara seperti Singapura, untuk membangun infrastruktur penyimpanan karbon di Indonesia.

Dwi menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi hub penyimpanan karbon regional, terutama karena adanya formasi geologi seperti reservoir migas yang telah diproduksi. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk menyimpan karbon dari sektor industri, baik domestik maupun internasional.

Read also:  Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Namun, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan insentif fiskal dan skema bisnis yang jelas. “Kita butuh model bisnis yang kompetitif dan insentif seperti yang sudah diterapkan di Inggris atau Malaysia. Tanpa itu, investasi CCS akan sulit masuk,” tegasnya.

Pemerintah juga menyadari bahwa kesuksesan CCS tidak bisa dicapai hanya melalui kebijakan publik. Dwi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional agar pengembangan CCS berjalan efektif.

Read also:  PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

“Implementasi CCS memerlukan sinergi menyeluruh—dari regulasi yang kuat, teknologi yang tersedia, hingga kemitraan investasi. Tanpa itu, kita akan tertinggal dalam upaya dekarbonisasi,” ujarnya.

Indonesia kini tengah menyempurnakan regulasi pendukung dan menyusun skema insentif baru untuk mempercepat pembangunan proyek CCS skala besar, sebagai bagian dari komitmen nasional menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar panen raya hasil implementasi kalium humat di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim,...

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Pengeboran ini merupakan bagian langkah strategis pengelolaan lapangan tua (mature) untuk menjaga keberlanjutan operasi dan produksi migas PHKT dengan cara mengoptimalkan potensi cadangan dari lapangan yang sudah beroperasi.

PT Mifa Bersaudara Uji Coba Prime Mover Listrik untuk Hauling Batu Bara

Ecobiz.asia -- PT Mifa Bersaudara, perusahaan tambang batubara berbasis di Aceh terus memperkuat komitmen keberlanjutan (sustainability) dalam operasional pertambangan dengan menyiapkan penggunaan kendaraan listrik...

Riset ITB Ungkap Potensi Mikroalga untuk Penangkapan Karbon di Indonesia

Ecobiz.asia — Peneliti Kelompok Keahlian Biokimia dan Rekayasa Biomolekul FMIPA ITB, Alfredo Kono, menyampaikan bahwa mikroalga memiliki potensi menjadi solusi berbasis alam untuk mitigasi...

PLN Kembangkan Inovasi GCA, Optimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pemulihan Kualitas Air

Ecobiz.asia -- PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...