Ecobiz.asia – Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Demikian mengemuka saat Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Samudera Indonesia Timur di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan ekosistem pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menempatkan ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa payau sebagai instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Penguatan tata kelola ekosistem karbon biru bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Kartika.
Wilayah Indonesia Timur, khususnya Maluku dan sekitarnya, disebut sebagai kawasan dengan potensi karbon biru terbesar di Indonesia.
Namun, pengelolaannya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan data ilmiah, belum sinkronnya kebijakan lintas sektor, serta belum optimalnya keterhubungan dengan pasar karbon yang kredibel dan transparan.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon, KKP tengah merevisi aturan pelaksana di sektor kelautan serta menyusun pedoman penetapan lokasi karbon biru.
Pemerintah juga telah merumuskan 18 lokasi indikatif cadangan karbon biru dan menyiapkan proyek percontohan restorasi ekosistem pesisir.
Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menilai tata kelola karbon biru menjadi kunci bagi keberlanjutan ekonomi pesisir dan kepentingan strategis nasional.
“Jika dikelola berbasis sains dan berkelanjutan, karbon biru tidak hanya berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Rokhmin.
Sementara itu, Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur Nelly Situmorang mengatakan pengembangan karbon biru membutuhkan kepastian regulasi, penguatan basis sains, serta koordinasi lintas pihak.
“Tata kelola karbon biru adalah proses panjang agar pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha memperoleh manfaat secara adil. Ini tidak bisa instan,” kata Nelly. ***




