Indonesia Terapkan Prinsip Kehati-hatian dalam Mendukung Tropical Forest Forever Facility (TFFF)

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mendukung skema pendanaan Tropical Forest Forever Facility (TFFF) untuk memastikannya selaras dengan kepentingan nasional dan target iklim Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Edo Mahendra dan Silverius Oscar, Penasehat Utama Menteri untuk Menteri Kehutanan, bersama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto, dalam pertemuan dengan perwakilan Systemic selaku Project Management Office (PMO) TFFF, di São Paulo, Brasil.

Diskusi dilakukan di sela-sela persiapan delegasi Indonesia menghadiri Conference of the Parties (COP) 30 di Belém.

Read also:  Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

“Indonesia menyatakan dukungannya terhadap TFFF sebagai skema pendanaan inovatif yang memiliki tujuan mulia untuk menyelamatkan hutan tropis dengan pendekatan ekonomi,” kata Edo Mahendra, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan bahwa dukungan ini sejalan dengan upaya Indonesia mewujudkan target FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan menjadi penyerap karbon bersih pada 2030.

TFFF merupakan inisiatif pendanaan global yang dirancang untuk memastikan keberlanjutan ekosistem hutan tropis yang merupakan penyerap karbon terbesar dunia demi menjaga stabilitas iklim global.

Read also:  PBPH Antusias Terapkan Multiusaha Kehutanan, Padukan Kayu dengan Agroforestri dan Karbon

Skema ini memberikan insentif berbasis hasil (results-based incentives) kepada negara-negara tropis untuk mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

Pendanaan TFFF menggunakan pendekatan blended finance, yaitu kombinasi dana publik dan swasta dengan potensi mencapai 125 miliar dolar AS, untuk mendukung konservasi hutan sekaligus pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Felipe dari Systemic menjelaskan bahwa inisiatif TFFF telah dirintis sejak lebih dari dua dekade lalu dan kini memasuki versi terbaru, TFFF 3.1, yang menempatkan perhatian khusus pada pemberdayaan masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs).

Read also:  Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Menurut Kementerian Kehutanan, Indonesia akan terus mempelajari detail mekanisme dan tata kelola TFFF untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan diterapkan secara konsisten sebelum memutuskan keterlibatan lebih lanjut. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

Ecobiz.asia – Komunitas iklim Asia Tenggara mendesak Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) mengubah arah kebijakan pembiayaan global dengan mengutamakan pemulihan...

PBPH Antusias Terapkan Multiusaha Kehutanan, Padukan Kayu dengan Agroforestri dan Karbon

Ecobiz.asia — Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mulai melihat model bisnis Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai peluang untuk mendiversifikasi usaha di tengah tekanan terhadap...

Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Ecobiz.asia — KADIN Regenerative Forest Business Hub dan Kementerian Kehutanan meluncurkan proyek percontohan Multiusaha Kehutanan (MUK) di lima lokasi untuk mengoptimalkan potensi hutan melalui...

Indonesia-Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink Periode Kelima, Targetkan 300 Kelompok

Ecobiz.asia — Indonesia dan Norwegia kembali memperluas dukungan pendanaan berbasis masyarakat untuk agenda FOLU Net Sink 2030. Pada periode kelima, Layanan Dana Masyarakat FOLU Net...

Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...