Indonesia Dorong Akselerasi Inventarisasi GRK untuk Antisipasi Krisis Iklim Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas inventarisasi gas rumah kaca (GRK) dan mekanisme Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) di Jakarta, 19–22 Agustus 2025.

Agenda ini difokuskan pada sinkronisasi data emisi nasional dan subnasional serta peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun laporan inventarisasi GRK.

Deputi PPITKNEK Ary Sudijanto menekankan bahwa inventarisasi GRK merupakan fondasi dalam perencanaan aksi mitigasi.

“Inventarisasi dilakukan dengan cara memutakhirkan data dan informasi emisi GRK secara berkelanjutan dari sumber emisi (source), serapan (sink), dan simpanan (stock). Semua ini harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akurasi, kelengkapan, dan konsistensi,” ujar Ary dalam sambutan pembukaan, Rabu (20/8/2025).

Pelatihan ini mencakup bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Inventory GRK Nasional (SIGN-SMART), pendampingan penyusunan laporan provinsi, hingga pemahaman mekanisme SRN (Sistem Registri Nasional).

Tujuannya tidak hanya meningkatkan kualitas data, tetapi juga memperkecil kesenjangan antara perhitungan nasional dengan daerah yang selama ini masih menjadi tantangan.

Read also:  Dialog dengan ART TREES, IDCTA Intip Semua Peluang Perdagangan Karbon Hutan

Urgensi percepatan inventarisasi GRK semakin jelas setelah laporan terbaru World Meteorological Organization (WMO) menyatakan 2024 sebagai tahun terpanas sepanjang pencatatan, dengan suhu rata-rata global mencapai 1,55°C di atas masa praindustri.

WMO juga memperkirakan pada periode 2025–2029 suhu rata-rata global akan meningkat 1,2°C hingga 1,9°C.

Kenaikan ini dipicu oleh emisi GRK dari aktivitas manusia di sektor energi, pertanian, kehutanan, transportasi, industri, dan limbah. Dampaknya sudah terlihat dalam bentuk cuaca ekstrem, kenaikan muka air laut, hingga tekanan serius pada ekosistem.

Berdasarkan kondisi itu, United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mendorong negara-negara pihak Paris Agreement untuk meningkatkan ambisi iklim melalui pembaruan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Indonesia merespons dorongan tersebut dengan meningkatkan target penurunan emisi. Melalui dokumen Enhanced NDC (E-NDC), target ditetapkan sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030—naik dari target awal 29% dan 41%.

Menurut Ary, implementasi NDC membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah pusat. “Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat harus berperan aktif. Inventarisasi GRK adalah instrumen penting untuk memastikan pencapaian target tersebut,” tegasnya.

Read also:  Singapura dan Thailand Teken Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon, Bagaimana Kesepakatannya?

Penguatan pelaporan GRK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Regulasi ini mewajibkan inventarisasi dilakukan di semua level: menteri, gubernur, bupati/wali kota, hingga pelaku usaha.

Namun, menurut Ary, pelaksanaannya belum optimal. Tidak semua provinsi melaporkan inventarisasi GRK secara rutin, dan di tingkat kabupaten/kota masalahnya lebih kompleks: keterbatasan data aktivitas, kelembagaan yang lemah, hingga minimnya kapasitas sumber daya manusia.

“Kesenjangan data antara nasional dan subnasional ini harus segera ditutup,” katanya.

Untuk memperkuat kualitas pelaporan, KLH mengandalkan SIGN-SMART, sistem inventarisasi daring yang menyederhanakan metode Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Sistem ini memungkinkan data GRK nasional dan daerah terhubung serta dapat diakses secara luas.

Selain itu, mekanisme MRV menjadi kunci transparansi. Proses pengukuran, pelaporan, dan verifikasi ini merupakan mandat Paris Agreement yang memastikan aksi mitigasi dan dukungan internasional berjalan sesuai komitmen.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring Pelaporan Verifikasi (MPV) KLH Mitta Ratna Djuwita menjelaskan pelatihan di Jakarta diharapkan menjadi titik awal penguatan inventarisasi GRK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Read also:  Pertama di Asia, Climate Impact Partners Daftarkan Proyek Karbon Restorasi Bambu Pakai Metodologi Verra

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis agar pelaporan emisi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih tepat waktu, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip TACCC—Transparency, Accuracy, Completeness, Consistency,” katanya.

Selama tiga hari, peserta dari berbagai daerah akan mendapatkan pendampingan dalam penyusunan laporan inventarisasi GRK, termasuk penerapan Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi (MPV) serta integrasi ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Dengan peningkatan kapasitas ini, KLH berharap pelaporan inventarisasi GRK subnasional semakin berkualitas dan mendukung target nasional dalam menekan laju pemanasan global

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah menargetkan laporan inventarisasi subnasional dapat menopang kredibilitas Indonesia di panggung global.

“Laporan yang akurat bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pijakan bagi kebijakan iklim nasional dan bukti keseriusan Indonesia dalam mengelola perubahan iklim,” kata dia. *** (Saiful Lathif, Direktorat IGRK MPV KLH)

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Pasok Gas Bumi untuk Kemenhan dan TNI, PGN Dukung Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mempertegas komitmennya memasok gas bumi bagi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerja sama tersebut...

PTBA dan UGM Kembangkan Kalium Humat dari Hilirisasi Batu Bara untuk Swasembada Pangan

Ecobiz.asia – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan proyek percontohan alat produksi kalium humat di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025). Produk...

PDC Dorong Masyarakat Olah Jelantah Jadi Produk Bernilai Rupiah

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) meluncurkan program Mari Kelola Jelantah Kita (MALIKA) yang mengajak masyarakat mengolah minyak jelantah menjadi produk bernilai jual...

Profil Gigih Udi Atmo, Komisaris Utama PGE yang Baru

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) resmi menunjuk Gigih Udi Atmo sebagai Komisaris Utama menggantikan Sarman Simanjorang. Penetapan tersebut diputuskan...

TOP STORIES

Indonesia to sign carbon trading MRA with Plan Vivo in September

Ecobiz.asia – Indonesia plans to sign a Mutual Recognition Agreement (MRA) with Plan Vivo in September to strengthen its voluntary carbon trading ecosystem, a...

Indonesia Siap Teken MRA Perdagangan Karbon dengan Plan Vivo pada September

Ecobiz.asia – Indonesia akan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA dengan Plan Vivo pada September mendatang, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem perdagangan karbon sukarela...

Kemenhut Pindahkan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon ke JRSCA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memindahkan sebagian individu Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ke Javan Rhino Study and Conservation...

Pasok Gas Bumi untuk Kemenhan dan TNI, PGN Dukung Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mempertegas komitmennya memasok gas bumi bagi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerja sama tersebut...