Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berpotensi menghemat biaya listrik nasional hingga US$4 miliar per tahun.
Dalam kajian terbarunya, IEEFA menyebut rencana pengembangan PLTS 100 gigawatt (GW) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto—dengan tahap awal konversi PLTD sebesar 13 GW—dapat menekan beban fiskal sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.
Ketergantungan pada PLTD selama ini dinilai membebani keuangan negara akibat tingginya biaya impor bahan bakar dan volatilitas harga minyak global. Biaya pembangkitan listrik dari PLTD tercatat melonjak dari Rp4.746/kWh pada 2020 menjadi Rp8.748/kWh pada 2023.
Sebaliknya, kombinasi PLTS dan battery energy storage system (BESS) mampu menghasilkan listrik dengan biaya jauh lebih rendah, yakni sekitar US$0,08–0,20 per kWh, dibandingkan PLTD yang berada di kisaran US$0,29–0,65 per kWh.
Research & Engagement Lead IEEFA, Mutya Yustika, mengatakan pemanfaatan energi surya dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar sekaligus menyederhanakan tantangan logistik di wilayah terpencil.
“Indonesia dapat memanfaatkan sinar matahari yang melimpah, menyimpannya secara lokal, dan mendistribusikannya secara andal,” ujarnya, Rabu (2/4/2026).
IEEFA memperkirakan penghematan hingga US$2 miliar berasal dari penurunan impor solar, sementara efisiensi subsidi listrik mencapai US$1,5–2 miliar per tahun atau sekitar 15–18% dari total subsidi dan kompensasi listrik nasional.
Namun demikian, implementasi program ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama ketidakpastian regulasi dan skema tarif listrik untuk proyek PLTS dan BESS. Tanpa mekanisme tarif yang transparan dan bankable, proses perjanjian jual beli listrik (PPA) berpotensi terhambat dan mengurangi minat investor.
Selain itu, kebutuhan investasi awal diperkirakan mencapai US$15–19,5 miliar, ditambah tekanan biaya pembiayaan akibat kenaikan suku bunga global serta kendala pengadaan lahan di berbagai daerah.
IEEFA menekankan, jika hambatan tersebut dapat diatasi, konversi PLTD ke PLTS tidak hanya menurunkan biaya listrik, tetapi juga memperkuat ketahanan energi dan mempercepat transisi menuju sistem energi bersih di Indonesia ***




