IEEFA Desak Dunia Batasi Produksi Plastik Primer Jelang Negosiasi Final PBB

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menegaskan pentingnya pembatasan produksi plastik primer dan pengaturan perdagangan menjelang putaran akhir negosiasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait instrumen hukum global yang mengikat untuk mengakhiri polusi plastik.

Dalam catatan kebijakan terbarunya, IEEFA menyoroti bahwa industri petrokimia tengah menghadapi tekanan struktural akibat kelebihan pasokan bahan baku plastik murni, melemahnya stabilitas pasar, serta turunnya kepercayaan lembaga pemeringkat terhadap kesehatan keuangan sektor ini.

Situasi tersebut mendorong IEEFA menyerukan agar instrumen hukum internasional tidak hanya berfokus pada desain produk dan pengelolaan limbah, tetapi juga mengatur dari sisi hulu.

Read also:  Sempat Buron, WNA Rusia Penyelundup 202 Reptil ke Dubai Kini Dilimpahkan ke Jaksa

“Industri petrokimia menghadapi tren penurunan jangka panjang, dan sektor ini kemungkinan besar akan mengejar pasar serta produk baru secara agresif untuk mempertahankan prospek bisnisnya,” ujar Swathi Seshadri, spesialis energi IEEFA bidang petrokimia dan salah satu penulis catatan kebijakan tersebut.

“Jika produksi dan konsumsi plastik primer, termasuk perdagangan internasionalnya, tidak diatur, maka ILBI hanya akan mengubah bentuk masalah, bukan menyelesaikannya,” katanya dikutip, Jumat (24/7/2025).

Menurut Seshadri, pendekatan parsial hanya akan memperpanjang krisis dan memperbesar risiko ekonomi dan lingkungan di masa depan. Karena itu, IEEFA mendorong agar ILBI menetapkan target global dan nasional untuk produksi serta konsumsi plastik primer.

Read also:  Wamen ESDM Gandeng Industri Percepat Elektrifikasi Nasional, Program Lisdes Jadi Andalan

Selain itu, aspek perdagangan perlu dimasukkan secara eksplisit agar kebijakan yang dihasilkan mampu berjalan efektif di tengah kompleksitas rantai pasok plastik global.

Abhishek Sinha, analis keuangan energi IEEFA dan rekan penulis catatan tersebut, juga menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan terukur.

“Menganalisis implikasi ekonomi dan iklim dari hanya sembilan jenis polimer saja sudah menunjukkan urgensi untuk mengatur perdagangannya,” kata Sinha. “Kami percaya bahwa ILBI adalah kesempatan besar untuk mentransformasi sistem produksi plastik global dan mendorong pola konsumsi yang lebih berkelanjutan.”

Read also:  Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Catatan kebijakan ini juga menjadi lanjutan dari laporan IEEFA yang diterbitkan Juni lalu, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan seluruh siklus hidup plastik dalam penyusunan kebijakan global.

Putaran terakhir negosiasi ILBI akan digelar pada Agustus 2025 oleh Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di bawah naungan Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA). Jika berhasil disepakati, ILBI akan menjadi instrumen hukum internasional pertama yang secara komprehensif menangani polusi plastik dari sisi produksi, konsumsi, hingga perdagangan lintas negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

TOP STORIES

Asia Pacific Ports Advance Cross-Sector Hydrogen and E-Fuel Development

Ecobiz.asia — Ports across the Asia Pacific are accelerating efforts to develop hydrogen and e-fuel ecosystems through cross-sector collaboration, positioning the region as a...

Two Sumatran Elephants Found Dead in Bengkulu, Investigation Underway

Ecobiz.asia — Two Sumatran elephants have been found dead in Mukomuko Regency, Bengkulu Province, prompting an investigation by Indonesia’s Ministry of Forestry to determine...

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan Naik 54,3%

Ecobiz.asia — PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) sepanjang 2025 dengan peningkatan signifikan investasi lingkungan...

PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Resmikan PLTS Atap Terbesar di Indonesia Berkapasitas 22,5 MW

Ecobiz.asia -- Kebutuhan energi yang besar dan berkelanjutan di sektor industri mendorong semakin banyak pelaku manufaktur mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke dalam...