IEEFA Desak Dunia Batasi Produksi Plastik Primer Jelang Negosiasi Final PBB

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menegaskan pentingnya pembatasan produksi plastik primer dan pengaturan perdagangan menjelang putaran akhir negosiasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait instrumen hukum global yang mengikat untuk mengakhiri polusi plastik.

Dalam catatan kebijakan terbarunya, IEEFA menyoroti bahwa industri petrokimia tengah menghadapi tekanan struktural akibat kelebihan pasokan bahan baku plastik murni, melemahnya stabilitas pasar, serta turunnya kepercayaan lembaga pemeringkat terhadap kesehatan keuangan sektor ini.

Situasi tersebut mendorong IEEFA menyerukan agar instrumen hukum internasional tidak hanya berfokus pada desain produk dan pengelolaan limbah, tetapi juga mengatur dari sisi hulu.

Read also:  Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

“Industri petrokimia menghadapi tren penurunan jangka panjang, dan sektor ini kemungkinan besar akan mengejar pasar serta produk baru secara agresif untuk mempertahankan prospek bisnisnya,” ujar Swathi Seshadri, spesialis energi IEEFA bidang petrokimia dan salah satu penulis catatan kebijakan tersebut.

“Jika produksi dan konsumsi plastik primer, termasuk perdagangan internasionalnya, tidak diatur, maka ILBI hanya akan mengubah bentuk masalah, bukan menyelesaikannya,” katanya dikutip, Jumat (24/7/2025).

Menurut Seshadri, pendekatan parsial hanya akan memperpanjang krisis dan memperbesar risiko ekonomi dan lingkungan di masa depan. Karena itu, IEEFA mendorong agar ILBI menetapkan target global dan nasional untuk produksi serta konsumsi plastik primer.

Read also:  PSEL Banten Dipercepat, Target Olah 4.000 Ton Sampah per Hari

Selain itu, aspek perdagangan perlu dimasukkan secara eksplisit agar kebijakan yang dihasilkan mampu berjalan efektif di tengah kompleksitas rantai pasok plastik global.

Abhishek Sinha, analis keuangan energi IEEFA dan rekan penulis catatan tersebut, juga menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan terukur.

“Menganalisis implikasi ekonomi dan iklim dari hanya sembilan jenis polimer saja sudah menunjukkan urgensi untuk mengatur perdagangannya,” kata Sinha. “Kami percaya bahwa ILBI adalah kesempatan besar untuk mentransformasi sistem produksi plastik global dan mendorong pola konsumsi yang lebih berkelanjutan.”

Read also:  RI–Korea Sepakati Kerja Sama Energi Bersih hingga CCS, Antisipasi Risiko Krisis Energi Global

Catatan kebijakan ini juga menjadi lanjutan dari laporan IEEFA yang diterbitkan Juni lalu, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan seluruh siklus hidup plastik dalam penyusunan kebijakan global.

Putaran terakhir negosiasi ILBI akan digelar pada Agustus 2025 oleh Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di bawah naungan Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA). Jika berhasil disepakati, ILBI akan menjadi instrumen hukum internasional pertama yang secara komprehensif menangani polusi plastik dari sisi produksi, konsumsi, hingga perdagangan lintas negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...