IEEFA Desak Dunia Batasi Produksi Plastik Primer Jelang Negosiasi Final PBB

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menegaskan pentingnya pembatasan produksi plastik primer dan pengaturan perdagangan menjelang putaran akhir negosiasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait instrumen hukum global yang mengikat untuk mengakhiri polusi plastik.

Dalam catatan kebijakan terbarunya, IEEFA menyoroti bahwa industri petrokimia tengah menghadapi tekanan struktural akibat kelebihan pasokan bahan baku plastik murni, melemahnya stabilitas pasar, serta turunnya kepercayaan lembaga pemeringkat terhadap kesehatan keuangan sektor ini.

Situasi tersebut mendorong IEEFA menyerukan agar instrumen hukum internasional tidak hanya berfokus pada desain produk dan pengelolaan limbah, tetapi juga mengatur dari sisi hulu.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

“Industri petrokimia menghadapi tren penurunan jangka panjang, dan sektor ini kemungkinan besar akan mengejar pasar serta produk baru secara agresif untuk mempertahankan prospek bisnisnya,” ujar Swathi Seshadri, spesialis energi IEEFA bidang petrokimia dan salah satu penulis catatan kebijakan tersebut.

“Jika produksi dan konsumsi plastik primer, termasuk perdagangan internasionalnya, tidak diatur, maka ILBI hanya akan mengubah bentuk masalah, bukan menyelesaikannya,” katanya dikutip, Jumat (24/7/2025).

Menurut Seshadri, pendekatan parsial hanya akan memperpanjang krisis dan memperbesar risiko ekonomi dan lingkungan di masa depan. Karena itu, IEEFA mendorong agar ILBI menetapkan target global dan nasional untuk produksi serta konsumsi plastik primer.

Read also:  Elektrifikasi Industri Didorong untuk Pangkas Emisi dan Biaya Energi

Selain itu, aspek perdagangan perlu dimasukkan secara eksplisit agar kebijakan yang dihasilkan mampu berjalan efektif di tengah kompleksitas rantai pasok plastik global.

Abhishek Sinha, analis keuangan energi IEEFA dan rekan penulis catatan tersebut, juga menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan terukur.

“Menganalisis implikasi ekonomi dan iklim dari hanya sembilan jenis polimer saja sudah menunjukkan urgensi untuk mengatur perdagangannya,” kata Sinha. “Kami percaya bahwa ILBI adalah kesempatan besar untuk mentransformasi sistem produksi plastik global dan mendorong pola konsumsi yang lebih berkelanjutan.”

Read also:  Indonesia Luncurkan SOIFO 2026 di Markas FAO Roma: 95,5 Juta Hektare Hutan Jadi Modal Ketahanan Pangan dan Iklim

Catatan kebijakan ini juga menjadi lanjutan dari laporan IEEFA yang diterbitkan Juni lalu, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan seluruh siklus hidup plastik dalam penyusunan kebijakan global.

Putaran terakhir negosiasi ILBI akan digelar pada Agustus 2025 oleh Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di bawah naungan Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA). Jika berhasil disepakati, ILBI akan menjadi instrumen hukum internasional pertama yang secara komprehensif menangani polusi plastik dari sisi produksi, konsumsi, hingga perdagangan lintas negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...