HPSN 2025, KLH Perkuat Gerakan Sadar Lingkungan di Kampus dan Sekolah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggagas program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional. 

Program ini melibatkan universitas dan sekolah di seluruh Indonesia untuk membangun kesadaran serta aksi nyata dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan pendidikan.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mulai dari diri sendiri dengan mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya saat “Kampanye Gaya Hidup Sadar Sampah” dalam rangka ASTA Kampus & Sekolah yang terpusat di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Read also:  Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Baca juga: Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

Sebanyak 2.137 peserta dari delapan universitas dan 56 sekolah di Indonesia turut serta dalam program ini, termasuk Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Brawijaya. 

Mereka didorong untuk mengadopsi prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) guna mengurangi limbah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Read also:  Menteri ESDM Lantik Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Sebagai bagian dari inisiatif ini, KLH/BPLH dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemediktisaintek) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat peran institusi pendidikan dalam pengelolaan sampah. 

Kesepahaman ini mencakup integrasi keberlanjutan dalam kurikulum, penguatan riset dan inovasi, serta optimalisasi sarana pendidikan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien.

Baca juga: KLH Dorong Pesantren Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah, Menteri Hanif Ingatkan Soal Peran Khalifah

Wakil Menteri Kemediktisaintek, Prof. Fauzan, menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencari solusi atas permasalahan lingkungan. 

Read also:  Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

“Sinergi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Langkah konkret dalam program ini mencakup edukasi pengelolaan sampah, pembangunan bank sampah di kampus dan sekolah, serta penguatan kebijakan pengurangan sampah plastik. Dengan gerakan ini, diharapkan dunia pendidikan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan kesadaran lingkungan dan mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan lestari. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...