Hadapi 184 Hotspot, Menteri LH Minta Perusahaan Sawit Aktif Cegah Kebakaran Lahan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan yang meningkat selama musim kemarau 2025. 

Dalam rapat koordinasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Riau, Menteri Hanif menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama pencegahan.

“Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman nyata, bukan hanya bagi lingkungan, tapi juga ketahanan pangan dan energi nasional. Kita harus bertindak sebelum api menyebar,” tegas Hanif di Pekanbaru, Sabtu (10/5/2025).

Read also:  KLH–Kemdiktisaintek Kerja Sama Pemulihan Lingkungan Pascabanjir Sumatera Berbasis Sains

Baca juga: Tectona Mitra Utama Tegaskan Komitmen ESG Lewat Program Konservasi dan Edukasi di Banyuwangi

Hingga 9 Mei 2025, pemerintah mencatat 184 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia. 

Meski turun 61 persen dibandingkan tahun lalu, ancaman kebakaran tetap tinggi, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Hanif menyebutkan bahwa kebakaran umumnya disebabkan oleh pembukaan lahan, konflik agraria, dan kekeringan di lahan gambut.

“Penurunan angka hotspot tidak boleh membuat kita lengah. Justru saat ini kita perlu lebih proaktif dengan memperkuat sistem peringatan dini dan tanggap darurat,” ujarnya.

Read also:  Prabowo Resmikan Kilang RDMP Balikpapan Senilai Rp123 T, Perkuat Swasembada Energi Hulu-Hilir

Menteri Hanif mengapresiasi komitmen Gapki dalam upaya preventif pengendalian kebakaran, namun mengingatkan agar seluruh perusahaan perkebunan tidak tinggal diam. Sistem manajemen kebakaran yang baik dinilai penting untuk mewujudkan target nol kebakaran di sektor perkebunan.

Baca juga: Peluang Ekonomi Baru dari Nira Sawit, Potensial Saat Peremajaan Kebun

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Hanif juga meninjau posko Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) PT Kimia Tirta Utama (KTU), anak usaha Astra Agro, di Kabupaten Siak. Ia memuji infrastruktur pengendalian kebakaran yang dimiliki perusahaan, termasuk pelatihan dan simulasi rutin.

Read also:  Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Selain itu, Hanif turut melakukan penanaman pohon endemik dan meninjau kawasan konservasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dikelola PT KTU, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.

“Melindungi alam sama pentingnya dengan menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Keberhasilan mengendalikan kebakaran adalah kemenangan bersama,” pungkas Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Gakkum Kehutanan Amankan Tujuh Burung Dilindungi di Deli Serdang, Satu Orang Jadi Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan tujuh ekor burung dilindungi dari seorang pria berinisial MF (26) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Hasil Percepatan Audit Usai Banjir Sumatra

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah percepatan audit kawasan hutan dan usaha berbasis sumber daya alam yang dilakukan menyusul bencana...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...