Hadapi 184 Hotspot, Menteri LH Minta Perusahaan Sawit Aktif Cegah Kebakaran Lahan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan yang meningkat selama musim kemarau 2025. 

Dalam rapat koordinasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Riau, Menteri Hanif menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama pencegahan.

“Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman nyata, bukan hanya bagi lingkungan, tapi juga ketahanan pangan dan energi nasional. Kita harus bertindak sebelum api menyebar,” tegas Hanif di Pekanbaru, Sabtu (10/5/2025).

Read also:  Penurunan Karhutla hingga Akses Masyarakat, Raja Juli Paparkan Capaian Kemenhut ke DPR

Baca juga: Tectona Mitra Utama Tegaskan Komitmen ESG Lewat Program Konservasi dan Edukasi di Banyuwangi

Hingga 9 Mei 2025, pemerintah mencatat 184 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia. 

Meski turun 61 persen dibandingkan tahun lalu, ancaman kebakaran tetap tinggi, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Hanif menyebutkan bahwa kebakaran umumnya disebabkan oleh pembukaan lahan, konflik agraria, dan kekeringan di lahan gambut.

“Penurunan angka hotspot tidak boleh membuat kita lengah. Justru saat ini kita perlu lebih proaktif dengan memperkuat sistem peringatan dini dan tanggap darurat,” ujarnya.

Read also:  KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Menteri Hanif mengapresiasi komitmen Gapki dalam upaya preventif pengendalian kebakaran, namun mengingatkan agar seluruh perusahaan perkebunan tidak tinggal diam. Sistem manajemen kebakaran yang baik dinilai penting untuk mewujudkan target nol kebakaran di sektor perkebunan.

Baca juga: Peluang Ekonomi Baru dari Nira Sawit, Potensial Saat Peremajaan Kebun

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Hanif juga meninjau posko Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) PT Kimia Tirta Utama (KTU), anak usaha Astra Agro, di Kabupaten Siak. Ia memuji infrastruktur pengendalian kebakaran yang dimiliki perusahaan, termasuk pelatihan dan simulasi rutin.

Read also:  Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Selain itu, Hanif turut melakukan penanaman pohon endemik dan meninjau kawasan konservasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dikelola PT KTU, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.

“Melindungi alam sama pentingnya dengan menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Keberhasilan mengendalikan kebakaran adalah kemenangan bersama,” pungkas Hanif. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...