Gakkum Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang, Empat Orang Jadi Tersangka

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan mengamankan empat alat berat dan satu truk yang digunakan untuk menambang batu bara secara ilegal di kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Empat orang pekerja berinisial PT (38), J (24), GM (32), dan W (55) turut ditangkap saat operasi digelar.

Read also:  Dua Anak Harimau Sumatra Lahir di Lembaga Konservasi Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Keempatnya kini berstatus tersangka dan dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan pengerukan, penggalian, dan pemuatan batu bara di dalam kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang.

Gakkum menyebut para tersangka dijerat pasal berlapis terkait perusakan hutan dan pelanggaran kawasan konservasi. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.

Read also:  PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Kepala Balai Gakkum Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan operasi dilakukan bersama BKSDA Kalimantan Timur dan Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Penajam Paser Utara.

“Aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi dipastikan menimbulkan kerusakan serius. Kami akan mendalami keterlibatan aktor lain, baik perorangan maupun korporasi,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan konservasi dari tekanan aktivitas pertambangan.

Read also:  Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global

“Kami berkomitmen menindak setiap pihak yang merusak kawasan hutan. Kolaborasi dengan pengelola kawasan dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan laju degradasi hutan,” kata Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Danantara dan 13 Pemda Teken MoU Percepatan Proyek PSEL di Enam Wilayah

Ecobiz.asia — Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam enam lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT...

Indonesia-Jepang Perkuat Diplomasi Lingkungan Hadapi Krisis Global, Dari Sampah hingga Iklim

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat kerja sama bilateral di bidang lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global. Hal...

Di Markas PBB, Menhut Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo pada Pengelolaan Hutan Lestari

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengelolaan hutan lestari dalam Sidang ke-21...

Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Perdagangan Enam Kucing Kuwuk ke Kejari Belawan

Ecobiz.asia – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus perdagangan ilegal enam ekor kucing kuwuk ke Kejaksaan Negeri...

Kemenhut Monitor Populasi Gajah Sumatra Pakai Drone Thermal, Regenerasi Terpantau

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menggunakan teknologi drone thermal untuk memantau populasi gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat (BAS), Bengkulu. Dari hasil monitoring...

TOP STORIES

UNFF21: Indonesia Reaffirms Prabowo’s Commitment to Sustainable Forest Management

Ecobiz.asia — Indonesia’s Minister of Forestry Raja Juli Antoni reaffirmed President Prabowo Subianto’s commitment to sustainable forest management during the 21st session of the...

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang di Lombok Barat

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menanam 2.500 pohon cemara udang di kawasan Pantai Induk Lombok, Jeranjang, Lombok Barat, Nusa Tenggara...

KLH Uji Coba Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca SIGN SMART ROBUST, Banyak Keunggulannya

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) Hidup melalui Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (IGRK MPV) menguji coba pengembangan...

Hidupkan Perdagangan Karbon, Kemenhut Kerja Bak ‘Roro Jongrang’ Sosialisasikan Permenhut 6/2026

Ecobiz.asia - Peraturan Menteri Kehutanan No 6 yang mengatur perdagangan karbon kehutanan yang baru saja terbit mendapat sambutan antusias. Pembahasan beleid tersebut pun digelar...

Indonesia Promotes Forestry Carbon Market Reforms to Global Investors in New York

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry reaffirmed its commitment to building a credible, transparent, and internationally aligned forestry carbon market during a business forum...