Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP), terutama yang bermasalah.

Langkah ini dilakukan setelah Bahlil melaporkan perkembangan penataan IUP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Penertiban menyasar kegiatan tambang yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan terlarang, seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam. Presiden melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memerintahkan penindakan tegas terhadap seluruh pelanggaran.

Read also:  Bangun 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Prabowo Bakal Tutup 13 PLTD

“Saya juga tadi baru habis melaporkan kepada Bapak Presiden terkait penataan lahan-lahan IUP di kawasan hutan, baik di hutan lindung, konservasi, maupun cagar alam,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan telah berjalan sesuai arahan Presiden. Bahlil mengaku telah menyampaikan laporan dalam tenggat waktu satu minggu yang diberikan dan siap menindaklanjuti dengan langkah eksekusi.

Read also:  KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya baik, serta sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pemerintah di Istana Negara pada Rabu (8/4/2026), Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan aktivitas tambang yang dinilai tidak jelas status dan kepatuhannya.

“Saya dapat laporan ada ratusan tambang tidak jelas. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah,” ujar Presiden.

Read also:  METI Dorong Percepatan Transisi Energi untuk Perkuat Kemandirian Nasional

Prabowo menegaskan, penertiban dilakukan untuk kepentingan nasional dan rakyat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

“Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada,” tegasnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum, memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, serta mendorong praktik yang lebih tertib dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Apel Siaga Karhutla di Kalbar, Pemerintah Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar apel siaga di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026), di tengah...

Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menargetkan 34 proyek di 34 kota dapat segera...

TOP STORIES

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Terobosan Green CCS: PLN Nusantara Power Uji Teknologi Alga di Muara Karang

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Muara Karang resmi mengukuhkan posisinya sebagai pusat inovasi energi hijau di Indonesia. Unit pembangkitan yang berlokasi...