Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP), terutama yang bermasalah.

Langkah ini dilakukan setelah Bahlil melaporkan perkembangan penataan IUP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Penertiban menyasar kegiatan tambang yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan terlarang, seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam. Presiden melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memerintahkan penindakan tegas terhadap seluruh pelanggaran.

Read also:  Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

“Saya juga tadi baru habis melaporkan kepada Bapak Presiden terkait penataan lahan-lahan IUP di kawasan hutan, baik di hutan lindung, konservasi, maupun cagar alam,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan telah berjalan sesuai arahan Presiden. Bahlil mengaku telah menyampaikan laporan dalam tenggat waktu satu minggu yang diberikan dan siap menindaklanjuti dengan langkah eksekusi.

Read also:  Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya baik, serta sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pemerintah di Istana Negara pada Rabu (8/4/2026), Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan aktivitas tambang yang dinilai tidak jelas status dan kepatuhannya.

“Saya dapat laporan ada ratusan tambang tidak jelas. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah,” ujar Presiden.

Read also:  Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Prabowo menegaskan, penertiban dilakukan untuk kepentingan nasional dan rakyat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

“Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada,” tegasnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum, memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, serta mendorong praktik yang lebih tertib dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

TOP STORIES

PTK Masuk Era Baru, Perkuat Green Vessel dan Terapkan AI

Ecobiz.asia — PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menyiapkan modernisasi armada, digitalisasi hingga penggunaan teknologi rendah emisi untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Langkah tersebut mencakup...

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

PGE Borong 13 Penghargaan ENSIA 2026, Inovasi Panas Bumi Menyebar di 5 Wilayah

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memborong 13 penghargaan dalam Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2026 yang digelar PT Sucofindo (Persero)...

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...