Dua Kontrak WK Migas Bernilai Minimal 15 Juta Dolar Resmi Diteken

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dadan Kusdiana menyaksikan penandatanganan dua Wilayah Kerja (WK) Migas, yakni WK Amanah dan WK Melati, yang dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang lelang kedua WK Migas tersebut. Penandatanganan WK Migas dilakukan pada acara “Indonesia Exploration Forum 2024” di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Oktober 2024.

“Penandatanganan ini menambah capaian Pemerintah dalam mendapatkan investor pada kegiatan usaha hulu migas guna mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia,” ungkap Dadan.

Read also:  Hilirisasi dan Transisi Energi Kini Dikoordinasikan Satu Pintu, Bahlil Jadi Menko

Dadan menyebutkan nilai investasi dari Komitmen Pasti pada WK Amanah adalah sebesar 3.150.000 dolar AS dan WK Melati senilai 12.700.000 dolar AS, sehingga dari dua WK tersebut mendapatkan total komitmen pasti mencapai 15.850.000 dolar AS, dengan bonus tanda tangan masing-masing sebesar 300.000 dolar AS dan 200.000 dolar AS.

Baca juga: Terapkan teknologi CCUS, Pertamina Mulai Injeksi CO2 ke Lapangan Sukowati, Bojonegoro

WK Amanah dan Melati merupakan hasil Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2024 yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Penawaran Langsung. 

Pemenang WK Amanah adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V. 

Read also:  BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Sedangkan pemenang WK Melati yaitu PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.

Adapun dari penandatanganan kontrak kerja sama ini, pada WK Amanah berupa satu G&G serta Akuisisi dan processing data seismik 3D 50 km2. 

Sementara untuk WK Melati komitmen pasti berupa dua Studi G&G, Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 200 km2, serta Akuisisi dan processing Data Seismik 2D 250 km2.

Baca juga: Kata SKK Migas Soal Temuan Gas dan Kondensat di Morowali, Sulawesi Tengah: Hasil yang Menjanjikan

Read also:  Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

“Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar, dan tetap menarik untuk investasi. Perbaikan regulasi yang dilakukan Pemerintah juga mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk fasilitas pajak, insentif atau syarat dan ketentuan dalam penawaran,” imbuh Dadan.

Dadan berharap bahwa penandatanganan dua Kontrak Kerja Sama Migas dengan skema cost recovery ini akan memberikan dampak positif terhadap iklim eksplorasi migas di Indonesia. 

Penandatanganan ini menambah Kontrak Kerja Sama sejak tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 Kontrak Kerja Sama Baru.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

Dunia Lirik Produk Hijau, Transisi Energi Jadi Kunci Daya Saing Ekspor Indonesia

Ecobiz.asia — Penggunaan energi bersih dalam proses produksi semakin menentukan daya saing produk di pasar global. Pemerintah menilai transisi energi menjadi kebutuhan strategis untuk...

TOP STORIES

Indonesia Issues New Carbon Trading Regulation for Agriculture Sector, Requires Farmer Benefit-Sharing

Ecobiz.asia – Indonesia has issued new rules governing carbon trading through greenhouse gas (GHG) emissions offset projects in the agricultural sector, covering rice cultivation,...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...