COP30 Belém: Indonesia Dorong Penyederhanaan Indikator GGA dan Penguatan Dukungan Adaptasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Delegasi Indonesia menegaskan komitmen memperkuat implementasi Global Goal on Adaptation (GGA) dalam perundingan COP30 di Belém, Brasil, sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan iklim nasional.

Pembahasan GGA pada konferensi tahun ini berfokus pada finalisasi indikator, Belem Adaptation Roadmap (BAR), serta mekanisme Means of Implementation (MoI) yang mencakup pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.

“Indonesia menuntut indikator GGA yang sederhana, terukur, dan bisa diterapkan sesuai kondisi nasional. Tanpa dukungan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas, target adaptasi hanya akan menjadi dokumen tanpa aksi nyata,” kata Direktur Adaptasi Perubahan Iklim sekaligus Lead Negotiator Indonesia, Franky Zamani, dalam sesi konsultasi informal GGA di COP30, Kamis (20/11/2025).

Read also:  Penurunan Karhutla hingga Akses Masyarakat, Raja Juli Paparkan Capaian Kemenhut ke DPR

Proses penyusunan GGA telah berlangsung sejak Glasgow–Sharm el Sheikh Work Programme (COP26), pengembangan kerangka pada CMA4 (COP27), hingga adopsi UAE Framework dan penetapan UAE Belem Work Programme pada CMA5 (COP28).

Laporan teknis terbaru yang dirilis 8 September 2025 memuat 100 indikator potensial yang dikelompokkan dalam 11 target, mencakup tujuh target substansi—air dan sanitasi, pangan, kesehatan, ekosistem, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta dampak/kerentanan—dan empat target pendukung, seperti perencanaan, implementasi, monitoring-evaluasi-pembelajaran, dan penilaian risiko.

Read also:  Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

Indonesia menyambut penyederhanaan indikator menjadi 100 butir yang dianggap memudahkan proses pelaporan. Namun, delegasi RI menekankan pentingnya relevansi indikator bagi negara berkembang dan perlunya fleksibilitas penerapan melalui prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC).

Pembahasan juga menyoroti kaitan antara indikator GGA dan dukungan MoI. Indonesia menegaskan bahwa tanpa jaminan pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas, indikator adaptasi berisiko menjadi beban administrasi tanpa implementasi nyata.

Terkait istilah Transformational Adaptation (TA), Indonesia meminta agar fokus pembahasan tetap pada finalisasi indikator yang aplikatif sebelum memperluas diskusi ke terminologi yang dapat menambah kompleksitas.

Read also:  Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

Indonesia mendorong agar keputusan GGA di COP30 mengakomodasi kebutuhan negara-negara berkembang melalui kejelasan mekanisme MoI serta membuka ruang evaluasi dan penyesuaian indikator dalam fase implementasi awal.

“Keberhasilan GGA diukur dari kemampuan negara, termasuk Indonesia, menerjemahkan indikator menjadi aksi nyata. KLH/BPLH siap bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan indikator ini benar-benar mendorong adaptasi yang adil dan efektif,” ujar Franky. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...