Burung Garuda Diperdagangkan Lewat TikTok, Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Penindakan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan mengungkap praktik perdagangan satwa liar dilindungi secara daring melalui platform media sosial TikTok dan Facebook.

Seorang pelaku berinisial RG (23) ditangkap dalam operasi gabungan di Dusun Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada 19 Juli 2025.

RG diduga sebagai pelaku utama yang aktif memperdagangkan satwa liar melalui akun-akun media sosial miliknya sejak 2023.

Dari tangan pelaku, tim gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra), Balai KSDA Jawa Tengah, dan Polres Brebes menyita satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dikenal luas sebagai simbol negara Burung Garuda serta satwa lain seperti Elang Brontok, Alap-Alap Layang, dan sembilan anakan Elang Tikus.

Read also:  Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menyebut praktik perdagangan melalui media sosial sebagai bentuk baru kejahatan konservasi.

“Para pelaku kini memanfaatkan ruang digital secara tersembunyi. Ini menuntut strategi penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap teknologi,” tegas Aswin, Selasa (22/7/2025). Ia menyebut penangkapan RG sebagai langkah awal dalam memutus rantai perdagangan satwa liar dari hulu.

Read also:  KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

Pelaku dijerat dengan Pasal 40A Ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Elang Jawa, spesies endemik Indonesia yang berstatus Critically Endangered menurut IUCN dan termasuk dalam Appendix I CITES.

Read also:  Badan Pengelola Gambut Ditargetkan Terbentuk Pekan Depan, Menhut Rancang Draft Perpres

“Elang Jawa bukan sekadar satwa dilindungi, ia adalah lambang identitas nasional kita. Penindakan ini krusial untuk menjaga simbol negara dari kepunahan,” ujarnya.

Darmanto menambahkan perlindungan satwa liar merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

Kejahatan terhadap keanekaragaman hayati tak hanya merusak ekosistem, tapi juga mencederai nilai-nilai kebangsaan. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli, memelihara, atau memperjualbelikan satwa liar secara ilegal. Kolaborasi antara aparat, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi kunci pencegahan kepunahan spesies langka. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...