Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Merah Putih Lanskap Seblat di Bengkulu dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif bagi masyarakat yang kooperatif, sambil tetap menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengguna alat berat sebagai aktor utama perusakan kawasan hutan.

Sejak operasi dimulai pada 2 November 2025, tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Besar TNKS, BKSDA Bengkulu, dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara mengidentifikasi sekitar 6.000 hektare areal terindikasi perambahan di bentang alam yang merupakan koridor gajah itu.

Dari jumlah itu, sekitar 2.390 hektare berhasil dikuasai kembali melalui tindakan lapangan, termasuk perobohan 59 pondok, pemusnahan sekitar 7.000 batang sawit ilegal, penertiban akses melalui pembongkaran jembatan liar, serta pemasangan 27 plang larangan.

Read also:  KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional

Pada Jumat (14/11), tim operasi mengamankan satu unit alat berat beserta empat orang terkait pembukaan lahan. Salah satu di antaranya diduga berperan sebagai pemborong yang mengoperasikan alat berat untuk memperluas perambahan.

Penindakan ini menunjukkan bahwa operasi tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi diarahkan kepada jaringan perusakan hutan yang menggunakan modal besar.

Di sisi penegakan hukum, penyidik telah menetapkan pemilik lahan ilegal berinisial SM sebagai tersangka. Proses penyidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, olah TKP, serta permintaan keterangan ahli.

Read also:  Kemenhut Lanjutkan Operasi Penertiban PETI Tahap III di TNGHS, Ratusan Lubang Tambang Ditutup

Tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Polda Bengkulu, sementara penyidik menelusuri rantai kepemilikan lahan dan pihak-pihak terkait jual beli kawasan hutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini tidak diarahkan untuk menekan masyarakat kecil.

“Operasi Merah Putih Lanskap Seblat dirancang untuk memutus rantai bisnis perambahan. Pemerintah secara tegas menyasar pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat, sementara warga yang kooperatif diarahkan untuk menyelesaikan penguasaan lahan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Read also:  Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Dia menambahkan bahwa Ditjen Gakkum juga menyiapkan penerapan sanksi administratif bagi pemegang izin usaha yang melanggar ketentuan, serta penegakan hukum perdata untuk memastikan pemulihan kawasan dan pemulihan kerugian negara.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik jual beli kawasan hutan negara dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Kemenhut memastikan Operasi Merah Putih di Lanskap Seblat akan terus berlanjut secara terpadu. Selain penegakan hukum, langkah pemulihan lahan, penertiban akses, dan penataan batas kawasan akan dilakukan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha patuh hukum, dan lembaga konservasi. *** (Putra Rama Febrian)

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang...

KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengembangkan Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN-SMART) menjadi SIGN-SMART ROBUST untuk memperkuat ketangguhan, keandalan,...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...