Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Merah Putih Lanskap Seblat di Bengkulu dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif bagi masyarakat yang kooperatif, sambil tetap menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengguna alat berat sebagai aktor utama perusakan kawasan hutan.

Sejak operasi dimulai pada 2 November 2025, tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Besar TNKS, BKSDA Bengkulu, dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara mengidentifikasi sekitar 6.000 hektare areal terindikasi perambahan di bentang alam yang merupakan koridor gajah itu.

Dari jumlah itu, sekitar 2.390 hektare berhasil dikuasai kembali melalui tindakan lapangan, termasuk perobohan 59 pondok, pemusnahan sekitar 7.000 batang sawit ilegal, penertiban akses melalui pembongkaran jembatan liar, serta pemasangan 27 plang larangan.

Read also:  Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Pada Jumat (14/11), tim operasi mengamankan satu unit alat berat beserta empat orang terkait pembukaan lahan. Salah satu di antaranya diduga berperan sebagai pemborong yang mengoperasikan alat berat untuk memperluas perambahan.

Penindakan ini menunjukkan bahwa operasi tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi diarahkan kepada jaringan perusakan hutan yang menggunakan modal besar.

Di sisi penegakan hukum, penyidik telah menetapkan pemilik lahan ilegal berinisial SM sebagai tersangka. Proses penyidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, olah TKP, serta permintaan keterangan ahli.

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Polda Bengkulu, sementara penyidik menelusuri rantai kepemilikan lahan dan pihak-pihak terkait jual beli kawasan hutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini tidak diarahkan untuk menekan masyarakat kecil.

“Operasi Merah Putih Lanskap Seblat dirancang untuk memutus rantai bisnis perambahan. Pemerintah secara tegas menyasar pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat, sementara warga yang kooperatif diarahkan untuk menyelesaikan penguasaan lahan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Read also:  Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Dia menambahkan bahwa Ditjen Gakkum juga menyiapkan penerapan sanksi administratif bagi pemegang izin usaha yang melanggar ketentuan, serta penegakan hukum perdata untuk memastikan pemulihan kawasan dan pemulihan kerugian negara.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik jual beli kawasan hutan negara dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Kemenhut memastikan Operasi Merah Putih di Lanskap Seblat akan terus berlanjut secara terpadu. Selain penegakan hukum, langkah pemulihan lahan, penertiban akses, dan penataan batas kawasan akan dilakukan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha patuh hukum, dan lembaga konservasi. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia - Institute for Essential Services Reform (IESR) mulai menyusun studi pra-kelayakan (pre-feasibility study/Pre-FS) pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung offshore di perairan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional yang saat ini masih...

Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha pertambangan batu bara dan nikel setelah menemukan pelanggaran serius...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

Pertamina Targets Europe, Asia-Pacific with Globally Certified Sustainable Aviation Fuel

Ecobiz.asia — PT Pertamina is accelerating its entry into the international market by developing a globally certified sustainable aviation fuel (SAF) ecosystem, positioning Indonesia...

Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat langkah masuk ke pasar internasional melalui pembangunan ekosistem Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang terverifikasi secara global. Inisiatif ini diarahkan...