Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bioekonomi sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, dan menargetkan penyusunan strategi nasional bioekonomi dalam bentuk roadmap mulai 2026.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, mengatakan bioekonomi memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia menilai potensi Indonesia besar karena ditopang kekayaan keanekaragaman hayati yang menjadi sumber daya strategis untuk menciptakan nilai tambah.
“Sumber daya alam yang kita miliki memiliki potensi penciptaan nilai tambah yang tinggi, namun harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujarnya dalam Indonesia Bioeconomy Initiative Workshop 2025 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Leonardo menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya bergantung pada ekspor komoditas mentah, melainkan harus mengembangkan pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Arah kebijakan bioekonomi, katanya, mencakup penguatan riset dasar dan terapan, integrasi riset dengan industri, pengembangan SDM dan infrastruktur, serta penguatan rantai nilai dari hulu hingga hilir. Lima klaster prioritas yang ditetapkan mencakup pangan, energi, kesehatan, kosmetik, dan jasa lingkungan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran agregator sebagai penghubung antara petani, UMKM, produsen skala kecil, dan mitra industri agar proses hilirisasi berjalan lebih cepat dan inklusif. “Penguatan riset, inovasi, dan teknologi menjadi kunci suksesnya pengembangan bioekonomi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas, Dadang Jainal Mutaqin, menjelaskan bahwa penyusunan roadmap bioekonomi akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi yang terukur dan selaras dengan target pembangunan nasional.
“Kita akan membuat strategi nasional bioekonomi, kemungkinan dalam bentuk roadmap, yang akan memuat rencana aksi dan indikator-indikatornya,” katanya.
Dadang menyampaikan bahwa Indonesia telah merumuskan definisi dan kriteria bioekonomi sejak 2024 dan telah menyelaraskannya dengan prinsip-prinsip G20. Tiga kriteria utamanya meliputi peningkatan nilai tambah, penerapan teknologi dan inovasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa bioekonomi bukan hanya agenda transformasi ekonomi, tetapi juga transformasi sosial. Kesejahteraan masyarakat, terutama yang berperan sebagai produsen berbasis komunitas, mitra industri, dan penjaga ekosistem, menjadi elemen penting yang tidak dapat dipisahkan.
Pemerintah menargetkan perumusan kebijakan bioekonomi dalam RPJMN 2030–2034 guna memastikan arah pembangunan berkelanjutan tetap konsisten.
“Bioekonomi menjadi katalisator percepatan transformasi nasional dan pertumbuhan yang inklusif,” ujar Dadang. *** (Putra Rama Febrian)


