Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50, karena dinilai berpotensi merugikan petani dan melemahkan daya saing sawit nasional.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan kebijakan tersebut berisiko menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani dan mengganggu keberlanjutan sektor sawit dari hulu hingga hilir.

“Jika pungutan ekspor dinaikkan lagi untuk membiayai B50, yang pertama terdampak adalah petani. Harga TBS bisa turun, sementara manfaat biodiesel tidak langsung dirasakan petani,” kata Mansuetus dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

Read also:  BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ia menilai ketergantungan pembiayaan program biodiesel pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) akan mengurangi alokasi dana bagi petani, termasuk untuk peremajaan sawit rakyat, peningkatan produktivitas, penguatan sumber daya manusia, dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Saat ini, pungutan ekspor sawit berada pada kisaran 75–95 dolar AS per ton, tergantung harga minyak sawit mentah (CPO) global. POPSI mengingatkan bahwa setiap kenaikan pungutan ekspor berdampak langsung pada penurunan harga TBS petani.

Anggota POPSI sekaligus Ketua Umum APKASINDO Perjuangan Alvian Rahman mengatakan petani selama ini menjadi pihak yang paling menanggung dampak kebijakan biodiesel.

Read also:  Sinergi Pemerintah dan Pertamina, 80 Sertipikat Tanah BMN Hulu Migas Resmi Diserahkan

“Petani selalu diminta berkontribusi, tetapi tidak pernah benar-benar dilibatkan atau menikmati manfaat langsung dari program biodiesel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai rencana peningkatan mandatori biodiesel ke B50 perlu disertai evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang sudah berjalan.

“Peningkatan bauran biodiesel harus didasarkan pada evaluasi kebijakan sebelumnya, termasuk Perpres Nomor 132 Tahun 2024, agar tidak menimbulkan tekanan fiskal dan distorsi pasar,” kata Abra.

Read also:  Indonesia–Inggris Luncurkan Dana Inovasi Teknologi untuk Perkuat Ketahanan Iklim

Sebagai alternatif, POPSI mengusulkan penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah untuk sektor public service obligation (PSO), dengan batas atas sekitar Rp4.000 per liter, serta skema fleksiblending dengan B30 sebagai batas minimum.

“Skema fleksibel ini penting agar kebijakan biodiesel adaptif terhadap fluktuasi harga CPO dan minyak fosil, tanpa mengorbankan petani,” kata Mansuetus.

POPSI juga menilai peningkatan bauran biodiesel seharusnya dibarengi dengan peningkatan produksi dan produktivitas sawit nasional, serta pembagian beban pendanaan antara negara dan industri agar program berjalan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

Dua Tersangka Jaringan Kayu Ilegal Modus Dokumen PHAT Dilimpahkan ke Kejari Batam

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Kementerian Kehutanan melimpahkan dua tersangka kasus peredaran kayu ilegal antar pulau ke Kejaksaan Negeri Batam setelah...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan internasional bagi pemerintah daerah melalui skema REDD+ berbasis kinerja menggunakan standar ART-TREES, sebagai insentif atas keberhasilan...